Eks Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengucapkan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto terkait abolisi yang diberikan kepada mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong. Anies juga mengucapkan apresiasi kepada Presiden Prabowo dan DPR RI yang menyetujui usulan abolisi. Sementara kuasa hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir, menyatakan bahwa kliennya juga menyampaikan terima kasih kepada Presiden dan DPR atas kebijakan tersebut. Berdasarkan berita terbaru, Presiden Prabowo Subianto mengusulkan abolisi bagi Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto, yang kemudian disetujui oleh DPR RI. Semua pihak diharapkan menghormati keputusan ini sebagai bagian dari upaya membangun keadilan dan kedamaian dalam berbangsa dan bernegara.