Setiap tahun pada Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, Pasukan Pengibar Bendera Pusaka atau Paskibraka membentuk formasi 17-8-45 yang memiliki makna mendalam. Formasi ini adalah bagian penting dari upacara yang penuh makna dan sakral. Angka 17-8-45 bukanlah sekadar susunan angka, melainkan mencerminkan semangat kemerdekaan, persatuan, dan perjuangan bangsa Indonesia. Setiap kelompok dalam formasi ini memiliki tugas dan simbolisme tersendiri. Pasukan 17, yang berada di barisan depan, melambangkan tanggal Proklamasi Kemerdekaan Indonesia. Pasukan 8, sebagai pasukan inti, mencerminkan persatuan dan kekuatan bangsa. Sedangkan Pasukan 45, sebagai pengawal, mengingatkan pada pengorbanan dan perjuangan para pahlawan bangsa.
Ide pembentukan formasi 17-8-45 bermula dari tahun 1946 ketika Husein Mutahar ditugaskan oleh Presiden Soekarno untuk menyiapkan pengibaran Bendera Pusaka. Dengan dasar ide tersebut, pada tahun 1967, formasi 17-8-45 dikembangkan menjadi tiga kelompok yang dinamai sesuai jumlah anggotanya, yaitu Pasukan 17, 8, dan 45. Setiap angka dalam formasi ini memiliki makna filosofis yang dalam, melambangkan semangat perjuangan, persatuan, kekuatan bangsa, pengorbanan pahlawan, dan tanggal kemerdekaan. Formasi 17-8-45 menjadi manifestasi dari semangat kemerdekaan, persatuan, dan perjuangan bangsa Indonesia.
Melalui formasi ini, Paskibraka tidak hanya mengingatkan kita pada sejarah kemerdekaan tetapi juga menginspirasi untuk terus menjaga persatuan, kekuatan, dan semangat perjuangan demi masa depan Indonesia yang lebih baik. Setiap angka dalam formasi ini menjadi simbol yang menguatkan rasa cinta tanah air bagi seluruh warga bangsa Indonesia. Formasi 17-8-45 dalam Paskibraka adalah bagian dari tradisi yang sarat makna dan filosofi, mewariskan nilai-nilai luhur yang harus dijaga oleh setiap generasi sebagai bentuk penghormatan terhadap perjuangan bangsa.