Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto telah memastikan bahwa operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis dilakukan dengan akuntabel. Hal ini disampaikan sebagai tanggapan terhadap kritikan yang dilontarkan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI sekaligus Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni, dalam rapat kerja bersama KPK di Kompleks Parlemen. Setyo menegaskan bahwa proses OTT dilakukan dengan prinsip akuntabilitas dan kehati-hatian dalam langkah penindakan, dengan memperhatikan kepentingan masyarakat dan kepentingan umum.
Abdul Azis dituduh terlibat dalam dugaan suap, namun KPK memastikan bahwa setiap langkah yang diambil memiliki dasar hukum yang jelas. Setyo menjelaskan bahwa OTT dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat dan bukan tanpa alasan yang kuat. Meskipun Sahroni mengkritik OTT dilakukan saat Bupati Azis sedang mengikuti acara Rakernas partai, KPK tetap mempertahankan langkahnya. Meskipun kritikan tersebut disampaikan, KPK tetap mengedepankan proses hukum yang transparan dan akuntabel, memberikan jaminan bahwa setiap langkah yang diambil memiliki landasan yang kuat.