Sunday, September 21, 2025

Profil 9 Istri Presiden...

Soekarno, Presiden pertama Republik Indonesia, dikenal sebagai salah satu tokoh penting dalam sejarah...

Kritik Tompi: Dana Rp200...

Artis Tompi baru-baru ini mengungkapkan kekecewaannya terhadap kebijakan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa,...

Tragedi Kebakaran Rumah Makassar:...

Kabar terbaru dari Makassar pada hari Minggu, 21 September 2025, menyebutkan bahwa pihak...

Tragis! Pasangan Lansia di...

Pasangan suami-istri lanjut usia (lansia) dikabarkan meninggal dunia akibat terjebak dalam kobaran api...
HomePolitikApa Itu Tanda...

Apa Itu Tanda Kehormatan Presiden: Jenis dan Maknanya

Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan Tanda Kehormatan Republik Indonesia kepada 141 penerima di Istana Negara Jakarta pada Senin, 25 Agustus 2025. Penghargaan tersebut mencakup berbagai jenis, mulai dari Bintang Republik Indonesia Utama, Bintang Mahaputra Adipurna, Bintang Mahaputera, Bintang Jasa, Bintang Kemanusiaan, Bintang Budaya Parama Dharma, hingga Bintang Sakti untuk para tokoh nasional.

Tanda Kehormatan merupakan penghargaan resmi negara yang diberikan Presiden kepada individu, kesatuan, institusi, atau organisasi yang telah menunjukkan pengabdian dan kesetiaan terhadap bangsa dan negara. Penghargaan ini diatur dalam UU Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.

Ada beberapa jenis tanda kehormatan yang dianugerahkan, seperti Bintang Republik Indonesia Utama yang merupakan penghargaan tertinggi negara dalam bentuk bintang untuk individu yang memiliki jasa luar biasa di berbagai bidang. Selain itu, Bintang Mahaputra Adipurna ditujukan bagi individu yang memberikan kontribusi besar dalam mendukung kemajuan, kesejahteraan, serta kemakmuran bangsa.

Bintang Jasa diberikan kepada individu yang berjasa dalam bidang atau peristiwa tertentu yang memberikan kontribusi besar bagi keselamatan, kesejahteraan, dan kebesaran bangsa. Sedangkan Bintang Kemanusiaan diberikan kepada tokoh yang berjasa dalam menegakkan nilai kemanusiaan dan keadilan, umumnya terkait dengan bidang hak asasi manusia.

Penerima Bintang Budaya Parama Dharma adalah individu yang berkontribusi besar dalam pelestarian, pengembangan, dan pembinaan kebudayaan nasional, termasuk seni tradisional dan kearifan lokal. Sementara Bintang Sakti adalah tanda kehormatan di bidang militer yang diberikan kepada prajurit TNI yang memiliki jasa luar biasa di bidang kemiliteran.

Penyelenggaraan tanda kehormatan ini memiliki makna dan tujuan yang jelas, menghargai pengabdian dan kontribusi luar biasa dalam berbagai bidang. Tanda kehormatan ini memberikan pengakuan atas jasa dan prestasi seseorang untuk keutuhan dan kejayaan bangsa.

Source link

Semua Berita

Profil 9 Istri Presiden Soekarno: Siapa Saja Mereka?

Soekarno, Presiden pertama Republik Indonesia, dikenal sebagai salah satu tokoh penting dalam sejarah Indonesia. Kehadirannya sangat berarti dalam perjuangan kemerdekaan negara ini. Selain sebagai pemimpin yang berwibawa, Soekarno juga dikenal karena kisah cintanya yang melibatkan sembilan wanita yang menjadi...

Tugas dan Peran Qodari setelah Dilantik Sebagai Kepala KSP Baru

Presiden Prabowo Subianto kembali melakukan perombakan kabinet dengan menunjuk Muhammad Qodari sebagai Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP), menggantikan Anto Mukti Putranto. Penunjukan ini penting karena peran strategis Kepala KSP dalam mendukung agenda pemerintahan Presiden. Setelah dilantik, Qodari langsung memberikan...

Sosok Wali Kota Prabumulih yang Viral: Kontroversi Pencopotan Kepsek

Wali Kota Prabumulih, Arlan, mendapat sorotan publik setelah terjadi polemik terkait pencopotan Kepala Sekolah SMPN 1 Prabumulih, Roni Ardiansyah, karena diduga menegur anaknya yang membawa mobil ke sekolah. Kondisi tersebut juga melibatkan petugas keamanan sekolah, Ageng Wintoro. Atas perkembangan...

Kategori Berita