Sunday, September 21, 2025

Kritik Tompi: Dana Rp200...

Artis Tompi baru-baru ini mengungkapkan kekecewaannya terhadap kebijakan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa,...

Tragedi Kebakaran Rumah Makassar:...

Kabar terbaru dari Makassar pada hari Minggu, 21 September 2025, menyebutkan bahwa pihak...

Tragis! Pasangan Lansia di...

Pasangan suami-istri lanjut usia (lansia) dikabarkan meninggal dunia akibat terjebak dalam kobaran api...

Pahami Cara Pasangan Mencintai:...

Dalam sebuah hubungan rumah tangga, ulama KH Yahya Zainul Maarif atau yang lebih...
HomeKriminalPolda Sumut Ungkap...

Polda Sumut Ungkap Jaringan Narkoba: Selamatkan 2,6 Juta Jiwa

Dalam mendukung Program Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto dalam memberantas narkoba, Polda Sumatera Utara mengungkap 603 kasus narkoba selama periode 1 Januari hingga 28 Agustus 2025. Sebanyak 829 tersangka berhasil diamankan dengan barang bukti berupa sabu, ganja, ekstasi, Happy Five, ketamin, dan vape berbahaya. Peningkatan ini diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 2.636.315 jiwa dan mencegah peredaran narkoba senilai Rp562 miliar.

Konferensi pers di Mapolres Tanjungbalai diselenggarakan pada tanggal 29 Agustus 2025 yang dipimpin oleh Dirresnarkoba Polda Sumut Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak. Hadir pula perwakilan dari Bea Cukai Sumut, BNNP Sumut, Wakil Wali Kota Tanjungbalai, Forkopimda Asahan dan Batubara, serta beberapa pihak terkait. Rinciannya, Ditresnarkoba Polda Sumut menangani 32 kasus dengan 51 tersangka, Polres Asahan dengan 285 kasus dan 394 tersangka, Polres Tanjungbalai dengan 92 kasus dan 121 tersangka, serta Polres Batubara dengan 194 kasus dan 263 tersangka.

Selain pengungkapan besar, Polda Sumut melaksanakan 77 Gerebek Sarang Narkoba di tiga wilayah yang menghasilkan 68 kasus diproses hukum, 79 tersangka ditangkap, dan 20 pengguna narkoba diarahkan untuk rehabilitasi. Polisi juga melakukan operasi di tempat hiburan malam di beberapa wilayah yang mengakibatkan penangkapan sejumlah tersangka dan penyitaan butir ekstasi. Dirresnarkoba Kombes Calvijn menekankan pentingnya kerja sama lintas sektor dalam memberantas narkoba dan mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam melindungi keluarga dan lingkungan. Wolbi Wali Kota Tanjungbalai, Muhammad Fadly Abdina, juga mengapresiasi keberhasilan Polda Sumut dalam upaya pemberantasan narkoba. Ini menjadi dorongan bagi semua pihak untuk terus melindungi masyarakat dari bahaya narkoba.

Source link

Semua Berita

Kepala Kanwil BPN Bali Dilaporkan ke KPK: Apa yang Terjadi Selanjutnya?

Pengacara Veronika L. Giron, S.H., mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Kuningan Persada, Setiabudi, Jakarta Selatan untuk melaporkan dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunaan wewenang oleh penyelenggara negara. Kliennya, Ni Wayan Dontri, mengalami pembatalan dokumen Sertipikat Hak...

Penyerahan Barang Jarahan Rumah Ahmad Sahroni oleh Polres Metro Jakut

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Utara pada Jumat (5/9) telah memfasilitasi penyerahan sejumlah barang milik Ahmad Sahroni kepada pihak keluarga yang diwakili oleh Achmad Winarso. Barang-barang tersebut sebelumnya merupakan milik pribadi Ahmad Sahroni yang sempat dijarah oleh...

Skandal Koperasi STM: Dugaan Penanaman Sawit di Hutan Negara

Alexander Halim atau Akuang divonis 10 tahun penjara dan denda Rp797,6 miliar atas kasus perambahan Hutan Suaka Margasatwa Karang Gading dan Langkat Timur Laut. Kerugian mencapai Rp797,6 miliar terdiri dari kerugian ekologis, ekonomi lingkungan, biaya pemulihan lingkungan, dan biaya...

Kategori Berita