Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian memberikan perhatian khusus terhadap daerah yang masih memiliki tingkat inflasi di atas 3,5 persen. Mendagri mendorong daerah-daerah dengan inflasi tinggi untuk segera mengambil langkah-langkah pengendalian. Hal ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang dipimpin oleh Mendagri dari Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi secara year on year pada Agustus 2025 sebesar 2,31 persen. Meskipun inflasi turun menjadi deflasi sebesar 0,08 persen dibandingkan dengan bulan sebelumnya, kondisi inflasi secara nasional dinilai masih terkendali. Pemerintah menargetkan inflasi nasional berada dalam rentang 1,5 hingga 3,5 persen, dianggap sebagai titik keseimbangan yang menguntungkan konsumen dan produsen.
Mendagri juga menyoroti perlunya daerah dengan inflasi tinggi untuk segera melakukan rapat guna menemukan penyebabnya, seperti kelangkaan suplai atau masalah distribusi. Pemerintah pusat akan turut campur tangan melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Bulog untuk mengendalikan inflasi di daerah tersebut. Beberapa komoditas, seperti bawang merah dan beras, menjadi fokus utama dalam upaya pemerintah untuk menjaga stabilitas harga. Tindakan intervensi terus dilakukan untuk menjaga agar harga-harga tetap terkendali.