Sunday, September 21, 2025

Profil 9 Istri Presiden...

Soekarno, Presiden pertama Republik Indonesia, dikenal sebagai salah satu tokoh penting dalam sejarah...

Kritik Tompi: Dana Rp200...

Artis Tompi baru-baru ini mengungkapkan kekecewaannya terhadap kebijakan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa,...

Tragedi Kebakaran Rumah Makassar:...

Kabar terbaru dari Makassar pada hari Minggu, 21 September 2025, menyebutkan bahwa pihak...

Tragis! Pasangan Lansia di...

Pasangan suami-istri lanjut usia (lansia) dikabarkan meninggal dunia akibat terjebak dalam kobaran api...
HomeBeritaSoal Putusan Praperadilan...

Soal Putusan Praperadilan Muflihun: Tanggapan Polda Riau

Putusan praperadilan yang diajukan mantan Sekretaris DPRD Riau, Muflihun, disoroti oleh Hakim Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru karena langkah yang diambil dalam menganulir penetapan penyitaan aset yang sudah disahkan pengadilan sebelumnya. Aset yang dipermasalahkan, yaitu rumah mewah di Jalan Sakuntala, Pekanbaru, dan apartemen di kawasan Nagoya, Batam, disita oleh penyidik Subdirektorat III Reserse Kriminal Khusus Polda Riau dalam kasus dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif tahun anggaran 2020-2021. Dalam sidang putusan praperadilan di PN Pekanbaru, hakim tunggal Dedy mengabulkan sebagian permohonan Muflihun berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang tidak menemukan kerugian negara. Namun, audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menemukan kerugian negara yang lebih besar dari yang diklaim oleh pemohon, mencapai Rp195 miliar. Bukti persidangan mengungkap bahwa rumah dan apartemen yang disita tidak tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Muflihun. Meskipun PN Pekanbaru membatalkan izin sita yang mereka keluarkan sendiri, penyidikan kasus korupsi perjalanan dinas fiktif DPRD Riau tetap berlanjut. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Komisaris Besar Polisi Ade Kuncoro, menyatakan bahwa mereka akan menghormati keputusan pengadilan sambil melanjutkan proses penyidikan.

Source link

Semua Berita

Tragedi Kebakaran Rumah Makassar: Anak Perempuan Tewas

Kabar terbaru dari Makassar pada hari Minggu, 21 September 2025, menyebutkan bahwa pihak kepolisian masih dalam tahap penyelidikan penyebab kebakaran yang terjadi di pemukiman padat penduduk di Jalan Manunggal 31 Makassar pada Sabtu malam, 20 September 2025. Delapan unit...

Tragis! Pasangan Lansia di Lhokseumawe Tewas dalam Kebakaran – Berita Terbaru Tewas dalam Kebakaran

Pasangan suami-istri lanjut usia (lansia) dikabarkan meninggal dunia akibat terjebak dalam kobaran api yang membakar rumah mereka di jalan Blang Malo Gg Pandan, Desa Tumpok Teungoh, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Aceh pada Jumat, 19 September 2025. Pasangan ini,...

Pertamina: Diversifikasi Bisnis di Luar Sektor Energi

PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat melalui Integrated Terminal (IT) Balongan memberikan bantuan mesin produksi pelet kepada Kelompok Tani Ragem Jaya Tegalurung. Bantuan ini bertujuan untuk mendukung usaha peternakan ayam, kambing, dan perikanan milik kelompok tani tersebut....

Kategori Berita