Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis dapil Bathin Solapan (Batsol) Hendri S.Ag menghadiri penyerahan SK Perpanjangan masa jabatan tiga Kades dan 135 BPD oleh Bupati Bengkalis Kasmarni, Rabu (11/9/2024).
Penyerahan SK perpanjangan masa jabatan dilaksanakan di halaman Kantor Camat Bathin Solapan. SK tersebut diberikan kepada Kades Harapan Baru Tarmin, Kades Bumbung Amiruddin, dan Kedes Balai Makam Agushar untuk masa bakti 2018-2026.
Selain itu, 135 Anggota BPD juga menerima SK perpanjangan untuk 15 Desa yang berada di Kecamatan Mandau dan Kecamatan Bathin Solapan sesuai UU Nomor 3 tahun 2024 tentang perubahan Kedua atas UU Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa.
Hendri S.Ag mengucapkan terima kasih atas pengukuhan perpanjangan masa jabatan tersebut dan berharap agar para Kades dan Anggota BPD dapat terus meningkatkan kinerjanya untuk kepentingan masyarakat desa.
Selaku anggota DPRD Bengkalis, Hendri menekankan pentingnya peningkatan kualitas sumber daya dan inovasi bagi Pemerintah desa dan BPD di wilayah Kecamatan Mandau dan Kecamatan Bathin Solapan guna meraih visi misi pembangunan yang lebih baik.
Kades Balai Makam, Agushar, berharap agar Pemerintah Desa dan Pemerintah Daerah dapat bekerja sama untuk memajukan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat sesuai visi misi Bupati Bengkalis dalam mewujudkan Bengkalis Bermarwah maju dan sejahtera.