Sunday, September 21, 2025

Review: Senjata Canggih Sangat...

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mengungkapkan bahwa senjata pertahanan canggih memiliki harga...

Profil 9 Istri Presiden...

Soekarno, Presiden pertama Republik Indonesia, dikenal sebagai salah satu tokoh penting dalam sejarah...

Kritik Tompi: Dana Rp200...

Artis Tompi baru-baru ini mengungkapkan kekecewaannya terhadap kebijakan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa,...

Tragedi Kebakaran Rumah Makassar:...

Kabar terbaru dari Makassar pada hari Minggu, 21 September 2025, menyebutkan bahwa pihak...
HomeBeritaPentingnya 2 Petinggi...

Pentingnya 2 Petinggi Pertamina dalam Korupsi Tata Kelola Minyak

Kejaksaan Agung telah mengungkap peran 2 tersangka baru dalam kasus tindak pidana korupsi terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina, Subholding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) selama tahun 2018-2023. Maya Kusmaya, Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga Pertamina Patra Niaga, bersama dengan Edward Corne, VP Trading Produk Pertamina Patra Niaga, diduga terlibat dalam modus korupsi ini bersama dengan tersangka Riva Siahaan (RS), Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga. Mereka diduga terlibat dalam pembelian produk dengan kualitas yang tidak sesuai dan harga yang tinggi. Pasca pembelian, Maya Kusmaya disebut memerintahkan pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) untuk meningkatkan kualitas yang dijual dengan harga Pertamax. Selain itu, mereka juga diduga melanggar proses pengadaan produk kilang dan ketentuan bisnis PT Pertamina Patra Niaga.

Dilaporkan juga bahwa dalam proses pembelian minyak mentah, Maya Kusmaya dan Edward Corne menyetujui mark-up kontrak shipping yang tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku. Bersama dengan tujuh tersangka sebelumnya, keduanya ditetapkan sebagai tersangka di kasus korupsi ini. Selain Maya Kusmaya dan Edward Corne, sejumlah petinggi PT Pertamina telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, termasuk Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, dan lainnya. Kejaksaan Agung menegaskan bahwa orang-orang ini akan ditahan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kasus ini mencakup dugaan tindak pidana korupsi terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, Subholding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) selama periode 2018-2023.

Source link

Semua Berita

Review: Senjata Canggih Sangat Mahal

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mengungkapkan bahwa senjata pertahanan canggih memiliki harga yang mahal sehingga Kementerian Pertahanan (Kemhan) dan TNI disetujui mendapatkan anggaran sebesar Rp187,1 triliun pada tahun 2026 oleh DPR RI. Hal ini disampaikan Agus di kawasan...

Tragedi Kebakaran Rumah Makassar: Anak Perempuan Tewas

Kabar terbaru dari Makassar pada hari Minggu, 21 September 2025, menyebutkan bahwa pihak kepolisian masih dalam tahap penyelidikan penyebab kebakaran yang terjadi di pemukiman padat penduduk di Jalan Manunggal 31 Makassar pada Sabtu malam, 20 September 2025. Delapan unit...

Tragis! Pasangan Lansia di Lhokseumawe Tewas dalam Kebakaran – Berita Terbaru Tewas dalam Kebakaran

Pasangan suami-istri lanjut usia (lansia) dikabarkan meninggal dunia akibat terjebak dalam kobaran api yang membakar rumah mereka di jalan Blang Malo Gg Pandan, Desa Tumpok Teungoh, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Aceh pada Jumat, 19 September 2025. Pasangan ini,...

Kategori Berita