Sunday, September 21, 2025

PAN Jabar Bantah Surat...

DPW PAN Jawa Barat membantah keberadaan surat penjaringan bakal calon pendamping desa yang...

5 Tips Mengatasi Frustrasi...

Arini merasa frustrasi di rumah karena tidak bisa menemukan Angga. Dia mulai melempar...

Review: Senjata Canggih Sangat...

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mengungkapkan bahwa senjata pertahanan canggih memiliki harga...

Profil 9 Istri Presiden...

Soekarno, Presiden pertama Republik Indonesia, dikenal sebagai salah satu tokoh penting dalam sejarah...
HomeBeritaKarier PNS Terhambat...

Karier PNS Terhambat Jika TNI Jabat Sipil: Peneliti

Peneliti Imparsial, Al Araf, menyoroti Revisi Undang-Undang No 34 tahun 2004 tentang TNI yang memungkinkan prajurit TNI aktif untuk menduduki jabatan sipil. Menurut Al Araf, kebijakan ini dapat menghambat karier Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang sudah lama berada dalam birokrasi dan memiliki harapan untuk meraih jabatan penting. Al Araf menegaskan bahwa masuknya militer dan polisi aktif ke jabatan sipil bukan hanya melanggar undang-undang, tapi juga dapat merusak sistem meritokrasi dalam pemerintahan. Ia juga mengingatkan bahwa setiap undang-undang harus memiliki tujuan jelas untuk menciptakan perubahan yang positif. Al Araf berharap revisi UU TNI tidak menghalangi reformasi militer. Di sisi lain, Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDIP, TB Hasanuddin, mendukung penempatan prajurit TNI dalam jabatan sipil asalkan sesuai dengan kebutuhan dan memiliki kapabilitas yang sesuai. Contohnya adalah Mayjen TNI Novi Helmy yang saat ini menjabat sebagai Direktur Utama Bulog.

Source link

Semua Berita

PAN Jabar Bantah Surat Kuota Calon Pendamping Desa Hoax

DPW PAN Jawa Barat membantah keberadaan surat penjaringan bakal calon pendamping desa yang banyak beredar di masyarakat sebagai berita palsu. Surat tersebut, bernomor PAN/10/A/K-S/070/VIII/2025, diklaim palsu oleh pihak DPW PAN Jawa Barat. Dalam keterangan resminya, DPW PAN Jabar menegaskan...

Review: Senjata Canggih Sangat Mahal

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mengungkapkan bahwa senjata pertahanan canggih memiliki harga yang mahal sehingga Kementerian Pertahanan (Kemhan) dan TNI disetujui mendapatkan anggaran sebesar Rp187,1 triliun pada tahun 2026 oleh DPR RI. Hal ini disampaikan Agus di kawasan...

Tragedi Kebakaran Rumah Makassar: Anak Perempuan Tewas

Kabar terbaru dari Makassar pada hari Minggu, 21 September 2025, menyebutkan bahwa pihak kepolisian masih dalam tahap penyelidikan penyebab kebakaran yang terjadi di pemukiman padat penduduk di Jalan Manunggal 31 Makassar pada Sabtu malam, 20 September 2025. Delapan unit...

Kategori Berita