Sunday, September 21, 2025

5 Tips Mengatasi Frustrasi...

Arini merasa frustrasi di rumah karena tidak bisa menemukan Angga. Dia mulai melempar...

Review: Senjata Canggih Sangat...

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mengungkapkan bahwa senjata pertahanan canggih memiliki harga...

Profil 9 Istri Presiden...

Soekarno, Presiden pertama Republik Indonesia, dikenal sebagai salah satu tokoh penting dalam sejarah...

Kritik Tompi: Dana Rp200...

Artis Tompi baru-baru ini mengungkapkan kekecewaannya terhadap kebijakan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa,...
HomeBeritaKasus Dokter Cabul...

Kasus Dokter Cabul di Garut: Pelanggaran Kode Etik Medis!

Kabar terbaru mengenai kasus pelanggaran kode etik profesi oleh oknum tenaga medis telah menarik perhatian dari pihak Universitas Padjajaran (Unpad). Salah satunya adalah kasus tindakan asusila yang diduga dilakukan oleh seorang dokter spesialis kandungan di sebuah RS swasta di Garut. Unpad mengekspresikan rasa prihatin yang mendalam kepada para korban dan menyatakan ketidaksetujuannya terhadap tindakan tersebut yang melanggar kode etik dan sumpah jabatan profesi kedokteran.

Menyikapi hal ini, Kepala Kantor Komunikasi Publik Unpad, Dandi Supriadi, menyampaikan bahwa pihak universitas telah melakukan penelusuran terhadap identitas pelaku yang ternyata merupakan alumni program spesialis di Fakultas Kedokteran Unpad. Meskipun demikian, Unpad tidak memastikan kebenaran terkait pelaku berdasarkan video yang beredar tanpa wajah yang jelas terlihat.

Dandi juga menegaskan bahwa jika terbukti pelaku adalah mantan mahasiswa Unpad yang kini telah menjadi profesional, maka kasus tersebut berada di luar wewenang institusi pendidikan tersebut. Unpad lebih lanjut menyerahkan masalah pembuktian dan sanksi kepada pihak berwenang seperti kepolisian, rumah sakit, dan organisasi profesi terkait.

Di samping itu, Unpad terus melakukan evaluasi terhadap kurikulum dan peraturan etika pendidikan di kampus agar tetap relevan dengan kondisi saat ini. Universitas ini juga memiliki Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) untuk menangani kejadian sejenis yang terjadi di lingkungan kampus. Masyarakat pun diimbau untuk melaporkan segala pelanggaran yang terjadi di institusi pendidikan agar dapat ditindaklanjuti secara cepat dan tepat.

Source link

Semua Berita

Review: Senjata Canggih Sangat Mahal

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mengungkapkan bahwa senjata pertahanan canggih memiliki harga yang mahal sehingga Kementerian Pertahanan (Kemhan) dan TNI disetujui mendapatkan anggaran sebesar Rp187,1 triliun pada tahun 2026 oleh DPR RI. Hal ini disampaikan Agus di kawasan...

Tragedi Kebakaran Rumah Makassar: Anak Perempuan Tewas

Kabar terbaru dari Makassar pada hari Minggu, 21 September 2025, menyebutkan bahwa pihak kepolisian masih dalam tahap penyelidikan penyebab kebakaran yang terjadi di pemukiman padat penduduk di Jalan Manunggal 31 Makassar pada Sabtu malam, 20 September 2025. Delapan unit...

Tragis! Pasangan Lansia di Lhokseumawe Tewas dalam Kebakaran – Berita Terbaru Tewas dalam Kebakaran

Pasangan suami-istri lanjut usia (lansia) dikabarkan meninggal dunia akibat terjebak dalam kobaran api yang membakar rumah mereka di jalan Blang Malo Gg Pandan, Desa Tumpok Teungoh, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Aceh pada Jumat, 19 September 2025. Pasangan ini,...

Kategori Berita