Thursday, November 7, 2024

Konservasi Hutan: Jaga Keseimbangan...

Pentingnya konservasi hutan untuk menjaga keseimbangan iklim - Hutan, paru-paru dunia, memainkan...

Solusi Mengatasi Polusi Udara...

Solusi untuk mengatasi masalah polusi udara di daerah perkotaan - Udara kotor...

Strategi Konservasi Air Tanah...

Kekeringan, ancaman serius yang mengintai daerah-daerah rawan, mengancam kehidupan manusia dan lingkungan. Di...

Arista Montana Farm, Tempat...

Arista Montana Farm, tempat wisata yang paling recommended - Ingin merasakan liburan...
HomeBeritaInvestasi Bodong EDCCash:...

Investasi Bodong EDCCash: Korban Malah Meminta Kasusnya Dihentikan, Apa Sebenarnya yang Terjadi?

Kamis, 29 November 2023 – 22:56 WIB

Kota Bekasi – Paguyuban korban investasi bodong EDCCash meminta kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dihentikan. Mereka menyerbu Kejaksaan Negeri Bekasi, kemarin.

Hal itu terjadi karena uang ganti rugi sebesar Rp680 miliar dari CEO EDCCash, Abdulrahman Yusuf tak kunjung diberikan kepada para korban. Ketua Paguyuban korban H Mulyana menduga adanya proses cacat hukum yang dilakukan oleh pihak Kejari Bekasi. Mengingat, lanjutnya, kasus itu telah berjalan selama tiga tahun dan keenam pelaku telah ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Bulakkapal, Bekasi Timur.

“Mengejar dihentikannya proses P-21 karena diduga adanya cacat hukum dalam pelaksanaannya,” kata dia kepada wartawan, Rabu 29 November 2023.

Mulyana menyebut pihaknya pun sudah membuat kesepakatan perdamaian dengan para pelaku dalam kasus ini. Dia mengatakan, salah satu poin kesepakatan damai itu adalah para pelaku mengklaim siap menunjukkan aset yang mereka miliki guna mengembalikan kerugian korban. Meskipun begitu, dia mengungkap berdasarkan pengakuan kuasa hukum pelaku ada banyak barang pelaku yang diambil tapi tidak dimasukkan dalam daftar barang sitaan.

“Mereka (pelaku) ingin itu diusut tuntas sehingga dapat maksimal mengembalikan kerugian para korban,” katanya.

Mulyana meneruskan, pihak korban pun telah mengirim surat untuk meminta agar perkara dihentikan sebelum dilakukan proses pelimpahan atau P-21. Namun, permohonan tersebut tidak ditanggapi oleh penyidik. Sehingga, korban merasa curiga dengan sikap penyidik dalam kasus ini padahal awal kasus bergulir selalu membahas nilai sitaan dari pelaku.

“Tetapi saat ini malah seperti ditutup-tutupi berapa total akhir nilai appraisal barang sitaan yang ada. Ada apa ini,” kata dia.

Untuk itu, Mulyana berharap Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD, Jaksa Agung ST Burhanuddin, hingga Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dapat memberikan perhatian dalam kasus tersebut. Sementara itu, kuasa hukum pelaku, Dohar Jani Simbolon menambahkan, ia khawatir nilai aset yang disita dari tangan kliennya sudah berkurang hingga berpindah tangan.

“Sementara kami ingin mengembalikan kerugian para korban semaksimal mungkin,” ujar Dohar menambahkan.

Sebelumnya diberitakan, tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri kembali menetapkan tersangka kasus penipuan atau penggelapan investasi berupa uang kripto yang ilegal e-Dinar Coin (EDC) Cash. Kini, total tersangka ada 12 orang.

“Sebanyak 12 orang sudah ditetapkan tersangka, yang lain masih diproses berdasarkan perkara yang lain,” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim, Brigjen Helmy Santika saat dihubungi Jumat malam, 4 Juni 2021.

Namun, Helmy tidak menjelaskan identitas enam orang tersangka yang baru ditetapkan penyidik. Adapun enam tersangka sebelumnya yaitu CEO EDCCAsh Abdulrahman Yusuf dan istrinya S berperan sebagai Exchanger EDCCash.

Ketiga, JBA peranan sebagai programmer pembuat aplikasi EDCCASH dan sebagai Exchanger EDCCash. Pelaku ED peranan sebagai admin EDCCash dan support IT yang mengenalkan AY ke JBA.

Tersangka MRS perannya sebagai upline dengan member sebanyak 78 member termasuk korban. Kemudian, tersangka AWH berperan sebagai pembuat acara launching Basecamp EDCCash Nanjung Sauyungan Bogor pada Minggu, 19 Januari 2020.

“Sebanyak enam dari 12 tersangka telah ditahan. Jumlah saksi dan korban yang melapor di desk pengaduan saat ini ada 1.300 orang korban, dan 63 orang saksi diperiksa,” ujarnya.

Semua Berita

Peluncuran Resmi Space Pool Billiard & Cafe dengan Meja Standar Internasional

Space Pool Billiard & Cafe telah resmi beroperasi di Jalan Raja Haji Fisabililah, Kelurahan Seijang, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang, pada Kamis (24/10/2024). Acara peresmian dihadiri oleh keluarga, teman, rekan kerja, dan warga setempat. Di sepanjang jalan, terlihat banyak...

Ade Agus Hartanto: Abdul Wahid adalah Pemimpin Ideal untuk Menyelesaikan Masalah di Riau

Nusaperdana.com, INDRAGIRI HULU. - Ribuan warga memadati lapangan tempat kampanye kedua Calon Gubernur Abdul Wahid di Indragiri Hulu. Hal tersebut menunjukkan komitmen masyarakat desa Bongkal Malang Kelayang dalam mendukung Abdul Wahid, Jumat (25/10/24) malam. Dalam momen yang penuh semangat ini,...

Bijaklah PHR dengan I-WISE untuk Meremajakan Lapangan Tua Blok Rokan

Nusaperdana.com, Pekanbaru - PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) terus berusaha meningkatkan produksi minyak dan melakukan efisiensi proses di Blok Rokan. Sebuah tim anak muda PHR berhasil mengembangkan teknologi bernama i-WISE (Integrated-Waterflood & Infill Simplified Evaluator), sebuah platform digital yang...

Kategori Berita