Sunday, September 21, 2025

Review: Senjata Canggih Sangat...

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mengungkapkan bahwa senjata pertahanan canggih memiliki harga...

Profil 9 Istri Presiden...

Soekarno, Presiden pertama Republik Indonesia, dikenal sebagai salah satu tokoh penting dalam sejarah...

Kritik Tompi: Dana Rp200...

Artis Tompi baru-baru ini mengungkapkan kekecewaannya terhadap kebijakan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa,...

Tragedi Kebakaran Rumah Makassar:...

Kabar terbaru dari Makassar pada hari Minggu, 21 September 2025, menyebutkan bahwa pihak...
HomeBeritaCapres-Cawapres Sebentar Lagi...

Capres-Cawapres Sebentar Lagi Akan Mengungkap Harta Kekayaan Mereka, Siapakah yang Paling Kaya?

Kamis, 26 Oktober 2023 – 19:05 WIB

Jakarta – Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengatakan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera akan mengumumkan harta kekayaan dari tiga pasangan calon presiden-calon wakil presiden. Ini dikarenakan ketiga pasangan tersebut telah resmi mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Pihak KPK telah menerima laporan harta kekayaan dari ketiga pasangan calon presiden dan calon wakil presiden,” kata Pahala kepada wartawan, pada Kamis 26 Oktober 2023.

Pahala mengungkapkan bahwa saat ini KPK sedang berkoordinasi dengan KPU terkait rencana pengumuman harta kekayaan dari para pasangan calon tersebut. Setelah itu, harta kekayaan ketiga pasangan calon presiden-cawapres akan diunggah di website elhkpn.kpk.go.id. Hal ini memungkinkan masyarakat Indonesia untuk melihat laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) dari ketiga pasangan calon presiden-cawapres tersebut.

“Setelah KPU mengumumkan, KPK akan mengunggah data kekayaan calon presiden dan calon wakil presiden pada situs e-LHKPN. Selanjutnya, masyarakat dapat mengakses data tersebut melalui fitur e-announcement LHKPN,” ungkap Pahala.

Dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 19 Tahun 2023 tentang Pencalonan Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, setiap calon harus menyerahkan surat tanda terima atau bukti penyampaian laporan harta kekayaan pribadi dari KPK.

Sesuai Pasal 21 ayat (4) dalam Peraturan KPU tersebut, KPU akan mengumumkan nilai kekayaan calon sebagaimana tertuang dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara setelah penetapan pasangan calon.

Diketahui bahwa pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar alias Cak Imin telah mendaftar ke KPU sebagai calon presiden dan calon wakil presiden dalam pilpres 2024. Sementara itu, pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD juga telah mendaftarkan diri pada hari yang sama.

Namun, pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka baru mendaftarkan diri pada hari terakhir pendaftaran KPU. Dengan demikian, KPU resmi menutup pendaftaran Pilpres 2024 saat ini.

Halaman Selanjutnya

Diketahui bahwa dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 19 Tahun 2023 tentang Pencalonan Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, setiap calon harus menyerahkan surat tanda terima atau bukti penyampaian laporan harta kekayaan pribadi dari KPK.

Semua Berita

Review: Senjata Canggih Sangat Mahal

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mengungkapkan bahwa senjata pertahanan canggih memiliki harga yang mahal sehingga Kementerian Pertahanan (Kemhan) dan TNI disetujui mendapatkan anggaran sebesar Rp187,1 triliun pada tahun 2026 oleh DPR RI. Hal ini disampaikan Agus di kawasan...

Tragedi Kebakaran Rumah Makassar: Anak Perempuan Tewas

Kabar terbaru dari Makassar pada hari Minggu, 21 September 2025, menyebutkan bahwa pihak kepolisian masih dalam tahap penyelidikan penyebab kebakaran yang terjadi di pemukiman padat penduduk di Jalan Manunggal 31 Makassar pada Sabtu malam, 20 September 2025. Delapan unit...

Tragis! Pasangan Lansia di Lhokseumawe Tewas dalam Kebakaran – Berita Terbaru Tewas dalam Kebakaran

Pasangan suami-istri lanjut usia (lansia) dikabarkan meninggal dunia akibat terjebak dalam kobaran api yang membakar rumah mereka di jalan Blang Malo Gg Pandan, Desa Tumpok Teungoh, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Aceh pada Jumat, 19 September 2025. Pasangan ini,...

Kategori Berita