Sunday, September 21, 2025

5 Tips Mengatasi Frustrasi...

Arini merasa frustrasi di rumah karena tidak bisa menemukan Angga. Dia mulai melempar...

Review: Senjata Canggih Sangat...

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mengungkapkan bahwa senjata pertahanan canggih memiliki harga...

Profil 9 Istri Presiden...

Soekarno, Presiden pertama Republik Indonesia, dikenal sebagai salah satu tokoh penting dalam sejarah...

Kritik Tompi: Dana Rp200...

Artis Tompi baru-baru ini mengungkapkan kekecewaannya terhadap kebijakan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa,...
HomeBeritaKejaksaan Tinggi Sumatera...

Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Mengajukan Kasasi Setelah AKBP Achiruddin Divonis Tidak Bersalah dalam Kasus Penimbunan BBM

Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengajukan kasasi terhadap vonis bebas AKBP Achiruddin Hasibuan dalam sidang kasus penyalahgunaan dan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal dengan jenis solar subsidi. Sidang kasasi ini berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Sumatera Utara, pada Senin, 30 Oktober 2023.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut, Yos A Tarigan, mengatakan bahwa tim JPU akan mempelajari vonis bebas yang diberikan kepada AKBP Achiruddin sebelum menyampaikan nota kasasi tersebut.

Sebelumnya, Majelis Hakim yang dipimpin oleh Oloan Silalahi menolak tuntutan JPU terhadap Achiruddin. Hakim menyatakan bahwa Achiruddin tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah dalam kasus penimbunan BBM subsidi. Mendengar putusan tersebut, Achiruddin sujud syukur dan dimulihkan hak-haknya oleh majelis hakim.

Selain Achiruddin, dua orang rekannya dalam kasus yang sama, yaitu Direktur PT Almira Nusa Raya (ANR) Edy dan Parlin selaku manajer operasional, juga divonis bebas oleh majelis hakim. Hakim menyatakan bahwa tidak ada bukti yang cukup bahwa PT ANR melakukan penyalahgunaan BBM subsidi.

JPU Nelson Victor mengajukan kasasi atas putusan ini. Dalam kasus ini, JPU sebelumnya menuntut kedua terdakwa dengan hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider 3 bulan kurungan.

Artikel ini diambil dari viva.co.id.

Semua Berita

Review: Senjata Canggih Sangat Mahal

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mengungkapkan bahwa senjata pertahanan canggih memiliki harga yang mahal sehingga Kementerian Pertahanan (Kemhan) dan TNI disetujui mendapatkan anggaran sebesar Rp187,1 triliun pada tahun 2026 oleh DPR RI. Hal ini disampaikan Agus di kawasan...

Tragedi Kebakaran Rumah Makassar: Anak Perempuan Tewas

Kabar terbaru dari Makassar pada hari Minggu, 21 September 2025, menyebutkan bahwa pihak kepolisian masih dalam tahap penyelidikan penyebab kebakaran yang terjadi di pemukiman padat penduduk di Jalan Manunggal 31 Makassar pada Sabtu malam, 20 September 2025. Delapan unit...

Tragis! Pasangan Lansia di Lhokseumawe Tewas dalam Kebakaran – Berita Terbaru Tewas dalam Kebakaran

Pasangan suami-istri lanjut usia (lansia) dikabarkan meninggal dunia akibat terjebak dalam kobaran api yang membakar rumah mereka di jalan Blang Malo Gg Pandan, Desa Tumpok Teungoh, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Aceh pada Jumat, 19 September 2025. Pasangan ini,...

Kategori Berita