Jakarta – Ketua Harian PP PBSI, Tirta Juwana Darmadji alias Alex Tirta, selesai diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021.
Dia menjalani pemeriksaan selama lebih dari 12 jam. Alex tiba pada pukul 09.28 WIB pagi tadi dan selesai pemeriksaan pada pukul 22.20 WIB. Setelah pemeriksaan, Alex mengaku diberikan belasan pertanyaan.
“Ada sekitar belasan, saya tidak ingat pasti. Banyak juga, sekitar 19,” kata Alex kepada wartawan, Jumat 3 November 2023.
Alex menegaskan bahwa rumah di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, nomor 46 yang digunakan sebagai ‘safe house’ oleh Firli sebenarnya disewa oleh dirinya. Namun, kemudian rumah tersebut disewakan olehnya kepada Firli. Firli kemudian membayarkan sewa rumah tersebut kepadanya. Harga sewa rumah tersebut di kawasan elit tersebut memang sebesar Rp 650 juta.
“Saya sudah menjelaskan semua, yang penting bahwa rumah di Kertanegara memang saya sewa dan disewakan oleh beliau (Firli), tapi atas nama saya. Jadi, sudah saya jelaskan kepada penyidik,” kata Alex.
Lebih lanjut, Alex mengatakan bahwa dirinya dan Firli sudah saling mengenal lama. Mereka berteman karena sama-sama memiliki hobi olahraga bulu tangkis. Alasan Firli ingin menyewa rumah di Kertanegara darinya, menurut Alex, mungkin karena Firli merasa bahwa Gedung Merah Putih KPK jauh dari tempat tinggalnya di Bekasi, Jawa Barat.
“Beliau mungkin ingin menyewa tempat itu karena rumahnya jauh, sehingga tempat tersebut dekat dengan kantornya. Jadi, saat beliau memiliki kebutuhan, tempat itu cocok. Menurut saya itu sudah cukup,” ujarnya.
Sebelumnya dilaporkan bahwa rumah di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, nomor 46 yang digunakan sebagai ‘safe house’ oleh Ketua KPK Firli Bahuri, sebenarnya tidak disewa langsung oleh Firli. Rumah tersebut disewakan oleh Alex Tirta dengan harga sekitar Rp 650 juta per tahun. Hal tersebut tidak dibantah oleh pihak kepolisian.
Diketahui, Polda Metro Jaya telah meningkatkan status kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021 menjadi penyidikan.
“Selanjutnya direkomendasikan untuk dinaikkan status dari penyelidikan ke tahap penyidikan,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Sabtu 7 Oktober 2023.
Bantahan yang dilontarkan oleh Firli Bahuri terkait dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK, dikaitkan dengan hubungan antara Firli dan SYL. Banyak beredar foto Firli dengan SYL di lapangan bulu tangkis.
Firli menjelaskan bahwa pertemuan tersebut terjadi sebelum kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) terjadi. Pertemuan tersebut dilakukan pada Maret 2022.
“Pertemuan di lapangan bulu tangkis antara saya dengan Menteri Pertanian saat itu, Syahrul Yasin Limpo, terjadi sebelum periode tersebut, tepatnya pada tanggal 2 Maret 2022. Dan itu pun dilakukan secara beramai-ramai di tempat terbuka,” ujar Firli dalam keterangannya, Senin 9 Oktober 2023.