Sunday, September 21, 2025

5 Tips Mengatasi Frustrasi...

Arini merasa frustrasi di rumah karena tidak bisa menemukan Angga. Dia mulai melempar...

Review: Senjata Canggih Sangat...

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mengungkapkan bahwa senjata pertahanan canggih memiliki harga...

Profil 9 Istri Presiden...

Soekarno, Presiden pertama Republik Indonesia, dikenal sebagai salah satu tokoh penting dalam sejarah...

Kritik Tompi: Dana Rp200...

Artis Tompi baru-baru ini mengungkapkan kekecewaannya terhadap kebijakan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa,...
HomeTagsSyarat mencantumkan gelar di KTP

Tag: Syarat mencantumkan gelar di KTP

Panduan Resmi: Cantumkan Gelar di...

Mencantumkan gelar di KTP sering kali menjadi...

Panduan Resmi: Cantumkan Gelar di Nama KTP dan KK Sesuai Permendagri 73/2022

Mencantumkan gelar di KTP sering kali menjadi pertanyaan bagi banyak orang. Sebagian masyarakat merasa penting untuk menampilkan identitas secara lengkap, termasuk gelar akademik dan religius, sebagai bentuk pengakuan atas pencapaian pribadi. Namun, masih banyak yang ragu karena belum mengetahui apakah ini diperbolehkan secara hukum. Mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 73 Tahun 2022 tentang Pedoman Pencatatan Nama pada Dokumen Kependudukan, ini jelas memberikan panduan bagi masyarakat yang ingin mencantumkan gelar dalam dokumen identitas resmi mereka. Aturan tersebut memperbolehkan pencantuman gelar akademik maupun keagamaan dalam KTP dan Kartu Keluarga,...

Panduan Resmi: Cantumkan...

Mencantumkan gelar di KTP sering kali menjadi pertanyaan bagi banyak orang. Sebagian masyarakat merasa penting untuk menampilkan identitas secara lengkap, termasuk gelar akademik dan...
spot_img

Create a website from scratch

With Newspaper Theme you can drag and drop elements onto a page and customize them to perfection. Try it out today and create the perfect site to express yourself!