Jumat, 27 Oktober 2023 – 12:45 WIB
Jakarta – Penyidik Polda Metro Jaya telah melakukan penggeledahan dua rumah milik Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. Selain di Bekasi, rumah Firli yang digeledah ada di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan.
Namun, berdasarkan penelusuran, rumah Firli yang di Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru itu tak terdaftar dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Firli.
Rumah tersebut turut digeledah tim penyidik Polda Metro Jaya pada Kamis kemarin. Penggeledahan itu terkait kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Penyidik juga menggeledah rumah Firli di Villa Galaxy, Jaka Setia, Bekasi Selatan.
Dilihat VIVA dari laman elhkpn.kpk.go.id, Jumat, 27 Oktober 2023, LHKPN yang disampaikan pada 20 Februari 2023, Firli hanya melaporkan memiliki 8 unit tanah dan bangunan dengan nilai total yang ditaksir Rp 10.443.500.000.
Adapun empat bidang tanah, dalam laporannya, berada di Bandar Lampung dan empat lainnya berada di Bekasi.
Terkait itu, polisi mengatakan dua rumah milik Firli untuk mencari alat bukti kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021.
“(Penggeledahan) dalam rangka upaya penyidikan, guna mencari serta mengumpulkan bukti,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko, Jumat, 27 Oktober 2023.
Dia mengatakan, upaya tersebut untuk membuat terang kasus yang ada. Penggeledahan itu dilakukan di rumah Jalan Kertanegara 46 Kebayoran Baru Jaksel dan Perum Gardenia Villa Galaxy A2 No 60 Bekasi Kota.
“Yang dengan bukti itu membuat terang tentang tindak pidana yang terjadi,” kata Trunoyudo.
Halaman Selanjutnya
Source: VIVA/M Ali Wafa