Sunday, September 21, 2025

5 Tips Mengatasi Frustrasi...

Arini merasa frustrasi di rumah karena tidak bisa menemukan Angga. Dia mulai melempar...

Review: Senjata Canggih Sangat...

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mengungkapkan bahwa senjata pertahanan canggih memiliki harga...

Profil 9 Istri Presiden...

Soekarno, Presiden pertama Republik Indonesia, dikenal sebagai salah satu tokoh penting dalam sejarah...

Kritik Tompi: Dana Rp200...

Artis Tompi baru-baru ini mengungkapkan kekecewaannya terhadap kebijakan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa,...
HomeBeritaJimly Cs Akan...

Jimly Cs Akan Mengumumkan Putusan Dugaan Pelanggaran Etik yang Dilakukan oleh Hakim MK pada Hari Selasa Mendatang

Jumat, 3 November 2023 – 19:15 WIB

Jakarta – Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie mengatakan, sudah melakukan rapat internal untuk menghasilkan putusan dugaan pelanggaran etik sembilan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) atas putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023. Rencananya pembacaan putusan akan digelar pada Selasa, 7 November 2023 mendatang.

“Kita sudah buat kesimpulan tinggal dirumuskan menjadi putusan, dengan pertimbangan yang mudah-mudahan bisa menjawab semua isu jadi semua laporan itu kan berisi tuduhan-tuduhan,” kata Jimly kepada wartawan di Gedung MK RI, Jumat, 3 November 2023.

Jimly menegaskan, isi putusan itu akan sangat tebal sehingga pertimbangan-pertimbangan itu tidak akan seluruhnya dibacakan.

“Mungkin putusannya tebal, jadi enggak usah dibaca semua. Nanti putusan dibacakan hari Selasa jam 4 sesudah jam 1 ada sidang pleno di MK,” ucapnya.

Di sisi lain, Jimly dan kawan-kawan telah selesai melakukan pemeriksaan terhadap 9 hakim MK. Ketua MK Anwar Usman dilakukan sebanyak dua kali pemeriksaan. Pasalnya, banyak tuduhan yang dialamatkan kepada Anwar Usman.

“Jadi satu-satunya yang kita periksa dua kali ya ketua (Ketua MK Anwar Usman). Pertama karena banyak, 15 itu yang melaporkan itu ya. Dia sudah dipanggil untuk yang pertama kemudian yang terakhir hari ini, di samping itu panitera sudah,” ujarnya.

Jimly Asshiddiqie mengaku telah mengantongi bukti lengkap terkait dugaan pelanggaran etik sembilan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) atas putusan perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 soal batas usia minimal capres-cawapres. Ia pun mengaku tak sulit membuktikan dugaan pelanggaran etik tersebut. “Semua bukti-bukti sudah lengkap, baik keterangan ahli, saksi. Sebenarnya kalau ahli, para pelapornya ahli semua. Ya kan, lagi pula ini kasus tidak sulit membuktikannya,” kata Jimly.

Semua Berita

Review: Senjata Canggih Sangat Mahal

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mengungkapkan bahwa senjata pertahanan canggih memiliki harga yang mahal sehingga Kementerian Pertahanan (Kemhan) dan TNI disetujui mendapatkan anggaran sebesar Rp187,1 triliun pada tahun 2026 oleh DPR RI. Hal ini disampaikan Agus di kawasan...

Tragedi Kebakaran Rumah Makassar: Anak Perempuan Tewas

Kabar terbaru dari Makassar pada hari Minggu, 21 September 2025, menyebutkan bahwa pihak kepolisian masih dalam tahap penyelidikan penyebab kebakaran yang terjadi di pemukiman padat penduduk di Jalan Manunggal 31 Makassar pada Sabtu malam, 20 September 2025. Delapan unit...

Tragis! Pasangan Lansia di Lhokseumawe Tewas dalam Kebakaran – Berita Terbaru Tewas dalam Kebakaran

Pasangan suami-istri lanjut usia (lansia) dikabarkan meninggal dunia akibat terjebak dalam kobaran api yang membakar rumah mereka di jalan Blang Malo Gg Pandan, Desa Tumpok Teungoh, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Aceh pada Jumat, 19 September 2025. Pasangan ini,...

Kategori Berita