Sunday, September 21, 2025

5 Tips Mengatasi Frustrasi...

Arini merasa frustrasi di rumah karena tidak bisa menemukan Angga. Dia mulai melempar...

Review: Senjata Canggih Sangat...

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mengungkapkan bahwa senjata pertahanan canggih memiliki harga...

Profil 9 Istri Presiden...

Soekarno, Presiden pertama Republik Indonesia, dikenal sebagai salah satu tokoh penting dalam sejarah...

Kritik Tompi: Dana Rp200...

Artis Tompi baru-baru ini mengungkapkan kekecewaannya terhadap kebijakan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa,...
HomeBeritaKontroversi Pencopotan Eks...

Kontroversi Pencopotan Eks Menag Fachrul Razi: Apakah Perlu Diramaikan?

Selasa, 5 Desember 2023 – 09:31 WIB

Jakarta – Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, mengaku heran kenapa eks Menteri Agama Fachrul Razi menyebut bahwa dia diganti atau direshuffle pada tahun 2020 dari jabatannya oleh Presiden Joko Widodo, karena menolak pembubaran Front Pembela Islam, FPI.

Motif purnawirawan jenderal TNI itu pun dipertanyakan. Apalagi saat ini, di tengah-tengah konstelasi politik perhelatan Pemilu 2024 yang sedang berlangsung hingga 14 Februari 2024. Fachrul Razi sempat membuat pengakuan heboh karena mengklaim direshuffle oleh Presiden Jokowi lantaran menolak pembubaran FPI, yang diasuh Habib Muhammad Rizieq Shihab.

“Saya tidak tahu apa yang melatarbelakangi mengapa isu pergantian Bapak Fachrur Razi sebagai Menteri Agama dan isu atau kasus yang lain baru diangkat saat ini ditengah proses kontestasi politik dalam pemilu,” kata Ari dikutip pada Selasa, 5 Desember 2023.

Makanya, Ari heran kenapa mantan Kasum ABRI ini baru berbicara soal dipecat sebagai Menteri Agama karena menolak pembubaran FPI ditengah proses Pemilu Serentak 2024.

“Dalam istilah Bapak Presiden, untuk apa diramaikan? Dan untuk kepentingan apa itu diramaikan?,” ujarnya.

Padahal, jelas Ari, pembubaran FPI itu merupakan terbitnya Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani enam Menteri dan Kepala Lembaga di bawah koordinasi Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam). Antara lain yakni Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Jaksa Agung, Kapolri, dan Kepala BNPT.

“SKB 6 K/L itu disampaikan pemerintah setelah rapat bersama yang dilakukan di Kantor Kemenkopolhukam pada tanggal 30 Desember 2020. Jejak digitalnya bisa dicheck lagi,” ujarnya.

Menurut dia, Presiden Jokowi pasti memiliki penilaian terhadap kinerja para pembantunya, termasuk ketika mau mengangkat seseorang menjadi anak buahnya dalam kabinet.

“Dalam hal pengangkatan dan pemberhentian menteri, Presiden pasti mempertimbangkan banyak hal, untuk yang terbaik bagi kepentingan rakyat, bangsa dan negara,” pungkasnya.

Semua Berita

Review: Senjata Canggih Sangat Mahal

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mengungkapkan bahwa senjata pertahanan canggih memiliki harga yang mahal sehingga Kementerian Pertahanan (Kemhan) dan TNI disetujui mendapatkan anggaran sebesar Rp187,1 triliun pada tahun 2026 oleh DPR RI. Hal ini disampaikan Agus di kawasan...

Tragedi Kebakaran Rumah Makassar: Anak Perempuan Tewas

Kabar terbaru dari Makassar pada hari Minggu, 21 September 2025, menyebutkan bahwa pihak kepolisian masih dalam tahap penyelidikan penyebab kebakaran yang terjadi di pemukiman padat penduduk di Jalan Manunggal 31 Makassar pada Sabtu malam, 20 September 2025. Delapan unit...

Tragis! Pasangan Lansia di Lhokseumawe Tewas dalam Kebakaran – Berita Terbaru Tewas dalam Kebakaran

Pasangan suami-istri lanjut usia (lansia) dikabarkan meninggal dunia akibat terjebak dalam kobaran api yang membakar rumah mereka di jalan Blang Malo Gg Pandan, Desa Tumpok Teungoh, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Aceh pada Jumat, 19 September 2025. Pasangan ini,...

Kategori Berita