Saturday, October 5, 2024

DPR yang Pensiun Seumur...

Baru saja dilantik beberapa hari yang lalu, DPR RI periode 2024-2029 akan segera...

Kodim 0322 Siak Siap...

Nusaperdana.com, Siak - Upacara Peringatan HUT TNI ke-79 Tahun 2024 berlangsung pada Sabtu,...

Survey: 73.3% Masyarakat Mendukung...

Jakarta — A recent survey conducted by Indikator between September 22 and 29,...

5 Brand yang Tetap...

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 12:26 WIB Jakarta, VIVA - Pasar otomotif Indonesia selama...
HomeBeritaPelaku Pencopotan Baliho...

Pelaku Pencopotan Baliho Caleg PDIP Meminta Maaf dan Dicabut Laporan Polisi

Minggu, 17 Desember 2023 – 02:34 WIB

Jakarta – Tindakan pencopotan spanduk atau papan reklame milik calon anggota legislatif dari PDI Perjuangan (PDIP) daerah pemilihan (dapil) Jawa Barat 3 yang meliputi Kabupaten Cianjur dan Bogor, Arief Rachman berujung damai karena pelaku meminta maaf.

Sebab, pelaku yang bernama M. Rahmat dan Ruli Wendra meminta maaf karena khilaf telah melakukan aksinya yang bisa merugikan seseorang ketika berkontestasi dalam pesta demokrasi kali ini.

Aksi pencopotan paksa spanduk dari papan reklame dilakukan pada Senin, 13 Desember 2023. Nah, aksi tersebut tertangkap kamera CCTV, yang terpasang di sekitar Jalan Pramuka Bundaran Tugu Pramuka, Desa Sukamulya, Kecamatan Karang Tengah, Kabupaten Cianjur.

Dua orang pelaku bernama Rahmat dan Ruli datang bersama Ketua PC GM FKPPI Kabupaten Cianjur, Faisal Ginting ke Rumah Aspirasi Kang Arief Rachman di Jl. KH. Abdullah Bin Nuh, Nagrak, Cianjur, untuk meminta maaf secara langsung.

“Kang Arief, saya atas nama pribadi dan Ketua PC GM FKPPI Kabupaten Cianjur meminta maaf atas kejadian pencopotan spanduk ini. Kami menyadari bahwa yang kami lakukan ini adalah perbuatan yang tidak benar dan tidak patut dicontoh,” kata Faisal Ginting melalui keterangannya pada Sabtu, 16 Desember 2023.

Faisal menegaskan pencopotan spanduk itu tidak ada muatan politis apapun, tapi murni kesalahan anggotanya. Oleh karena itu, Faisal berharap Kang Arief lapang dada untuk memberikan maaf.

“Oleh karena itu, kami dengan penuh kesadaran dan tanpa paksaan dari pihak manapun, sekali lagi meminta Kang Arief agar dapat memaafkan kesalahpahaman ini,” ujarnya.

Sementara, Kang Arief mengaku sangat menyesalkan terjadinya pencopotan spanduk atau alat peraga kampanye secara sepihak oleh sejumlah orang tak dikenal yang marak terjadi akhir-akhir ini.

Menurut dia, aksi pengerusakan dan pencopotan spanduk atau alat peraga kampanye (APK) juga terjadi pada pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo – Mahfud MD. Misalnya di Bali, Sumatera Utara, Banten, dan lainnya.

“Kasus pencopotan spanduk ini harus menjadi pembelajaran bagi seluruh masyarakat Indonesia, termasuk para kontestan yang bersaing dalam Pemilu 2024. Mari kita jaga kondusivitas politik jelang Pemilu 2024 ini, berkampanye lah dengan cara-cara yang sehat. Mari kita berpolitik dengan riang gembira dan tetap jaga etika,” ujarnya.

Dengan demikian, Tim Relawan BARA Kang Arief Rachman, Amarullah Ali Husin Siregar akan mencabut laporan yang sudah dilayangkan ke Polres Cianjur pada 14 November 2023. Karena, kata dia, aparat kepolisian sudah bergerak cepat untuk menemukan pelakunya.

Kami tentunya mengapresiasi aparat kepolisian yang telah bertindak cepat dalam mengungkap kasus ini. Kedua, karena Kang Arief sudah memaafkan para pelaku dengan pertimbangan kemanusiaan, maka Insya Allah kami akan sama-sama ke Polres Cianjur untuk mencabut laporan terkait kasus ini.

Semua Berita

Kodim 0322 Siak Siap Memantau Pemilihan Pemimpin Nasional

Nusaperdana.com, Siak - Upacara Peringatan HUT TNI ke-79 Tahun 2024 berlangsung pada Sabtu, 5 Oktober 2024, pukul 08.40 WIB di Lapangan Upacara Makodim 0322/Siak. Dengan tema "TNI MODERN BERSAMA RAKYAT SIAP MENGAWAL SUKSESI KEPEMIMPINAN NASIONAL UNTUK INDONESIA MAJU," acara...

PPID Kampar Meminta Tambahan Waktu untuk Perpanjangan Data Mobil Dinas

KAMPAR, Nusaperdana.com - Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Kampar meminta perpanjangan waktu selama 7 hari kerja terkait data mobil dinas milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) yang dikuasai oleh orang yang tidak berhak menggunakannya. Hal ini disampaikan oleh anggota...

Analisis Hasil Pengukuran Stunting di Kecamatan Tembilahan Hulu

Prevalensi stunting di Kecamatan Tembilahan Hulu mengalami peningkatan signifikan dari 29 kasus pada tahun 2022 menjadi 54 kasus pada tahun 2023. Namun, terjadi penurunan sekitar 33,3% pada tahun berikutnya, yaitu dari 54 kasus pada tahun 2023 menjadi 36 kasus...

Kategori Berita