Sunday, September 21, 2025

PAN Jabar Bantah Surat...

DPW PAN Jawa Barat membantah keberadaan surat penjaringan bakal calon pendamping desa yang...

5 Tips Mengatasi Frustrasi...

Arini merasa frustrasi di rumah karena tidak bisa menemukan Angga. Dia mulai melempar...

Review: Senjata Canggih Sangat...

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mengungkapkan bahwa senjata pertahanan canggih memiliki harga...

Profil 9 Istri Presiden...

Soekarno, Presiden pertama Republik Indonesia, dikenal sebagai salah satu tokoh penting dalam sejarah...
HomeBeritaKPK Sekali Lagi...

KPK Sekali Lagi Menangkap Orang yang Membujuk Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba

Minggu, 24 Desember 2023 – 13:31 WIB

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Kristian Wuisan (KW), tersangka dari pihak swasta terkait kasus suap proyek infrastruktur yang telah menjerat Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba.

Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Kristian ditangkap di Desa Gosoma, Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara, pada Sabtu kemarin. “Melanjutkan proses penyidikan yang sudah berjalan dan sebagaimana informasi yang diperoleh terkait keberadaan tersangka KW, tim penyidik kemudian melakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan pada Sabtu (23 Desember 2023) bertempat di Desa Gosoma, Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara,” kata Ali Fikri kepada awak media, Minggu, 24 Desember 2023.

Ali menambahkan, setelah ditangkap, Kristian langsung dibawa ke Mako Brimob Polda Maluku Utara untuk pemeriksaan pendahuluan. Dalam proses penangkapan ini, KPK dikawal penuh Kesatuan Brimob Polda Maluku Utara.

“Berikutnya tersangka dimaksud, diamankan di Mako Brimob Polda Maluku Utara untuk pemeriksaan pendahuluan,” kata Ali Fikri.

Ali menambahkan, rencananya Kristian yang diduga sebagai tersangka pemberi suap itu akan dibawa hari ini ke kantor KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan. Kristian juga bakal diperiksa sebagai tersangka.

“Hari ini, tersangka KW diterbangkan ke Jakarta dan dilakukan pemeriksaan tim,” kata Ali Fikri.

KPK sebelumnya menetapkan Abdul Gani dan 7 orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek infrastruktur. KPK sejauh ini sudah menahan 6 tersangka termasuk Abdul Gani.

Semua Berita

PAN Jabar Bantah Surat Kuota Calon Pendamping Desa Hoax

DPW PAN Jawa Barat membantah keberadaan surat penjaringan bakal calon pendamping desa yang banyak beredar di masyarakat sebagai berita palsu. Surat tersebut, bernomor PAN/10/A/K-S/070/VIII/2025, diklaim palsu oleh pihak DPW PAN Jawa Barat. Dalam keterangan resminya, DPW PAN Jabar menegaskan...

Review: Senjata Canggih Sangat Mahal

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mengungkapkan bahwa senjata pertahanan canggih memiliki harga yang mahal sehingga Kementerian Pertahanan (Kemhan) dan TNI disetujui mendapatkan anggaran sebesar Rp187,1 triliun pada tahun 2026 oleh DPR RI. Hal ini disampaikan Agus di kawasan...

Tragedi Kebakaran Rumah Makassar: Anak Perempuan Tewas

Kabar terbaru dari Makassar pada hari Minggu, 21 September 2025, menyebutkan bahwa pihak kepolisian masih dalam tahap penyelidikan penyebab kebakaran yang terjadi di pemukiman padat penduduk di Jalan Manunggal 31 Makassar pada Sabtu malam, 20 September 2025. Delapan unit...

Kategori Berita