Pada hari Senin, 10 Februari 2025, sejumlah aktivis perempuan telah menggelar aksi di Pengadilan Negeri Mataram selama sidang lanjutan kasus IWAS alias Agus Disabilitas. Mereka memajang spanduk-spanduk yang menuntut keadilan bagi pelaku tersebut. Sidang Agus Buntung dilanjutkan dengan mendengarkan keterangan pemilik homestay tempat Agus membawa korban dan dua pendamping korban. Selama sidang, sejumlah aktivis perempuan melakukan aksi unjuk rasa dengan membawa spanduk simpati untuk korban kejahatan seksual. Aktivis ini mendorong adanya dukungan untuk korban dan pendamping korban yang menjadi saksi dalam persidangan. Gerakan solidaritas seperti ini bertujuan untuk memberikan dukungan penuh kepada korban predator seksual dengan tagline #kami berjuang bersama korban dan #tangkap predator seksual. Sidang berlangsung dari pagi hingga siang hari untuk mendengarkan keterangan saksi dan masih pada tahap mendengarkan keterangan saksi dengan agenda tuntutan dan putusan hakim di pekan berikutnya.