Populasi mobil listrik terus meningkat di Indonesia, namun masih terdapat beberapa tantangan yang perlu diatasi. Salah satunya adalah jumlah Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) serta penanganan masalah yang mungkin timbul saat penggunaan di jalan.
Pada tahun sebelumnya, PLN telah berhasil menambahkan 3.233 unit SPKLU, meningkatkan jumlah tempat pengisian baterai kendaraan listrik sebanyak 299 persen dari tahun sebelumnya. Saat ini, total SPKLU PLN yang beroperasi di beberapa daerah di Indonesia mencapai 9.956 unit, namun tidak semuanya mendukung pengisian cepat dengan arus searah (DC) karena ada juga yang menggunakan arus bolak-balik (AC).
Di samping itu, pemasangan charging station di rumah pemilik kendaraan listrik juga mengalami peningkatan signifikan dari 9.393 unit menjadi 28.356 unit. Namun, apakah jumlah tersebut sudah memadai untuk memenuhi kebutuhan pengguna mobil listrik di Indonesia?
Menurut Sustainable Mobility Expert Mahaendra Gofar, meskipun terdapat satu charger untuk 10 mobil listrik, pemilik mobil listrik banyak yang biasa melakukan pengisian baterai di rumah. Namun, ia juga menyoroti masalah penanganan kendaraan listrik yang mogok di tengah jalan karena tidak semua pemilik memahami cara penanganannya.
Gofar menjelaskan bahwa towing kendaraan listrik yang mogok tidak boleh dilakukan secara sembarangan karena dapat merusak motor listrik atau baterai. Oleh karena itu, ia mendorong perlunya edukasi yang lebih mendalam terkait kendaraan listrik kepada berbagai pihak, termasuk sales dealer, teknisi, produsen, pemerintah, dan stakeholder terkait lainnya.