Sunday, September 21, 2025

Review: Senjata Canggih Sangat...

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mengungkapkan bahwa senjata pertahanan canggih memiliki harga...

Profil 9 Istri Presiden...

Soekarno, Presiden pertama Republik Indonesia, dikenal sebagai salah satu tokoh penting dalam sejarah...

Kritik Tompi: Dana Rp200...

Artis Tompi baru-baru ini mengungkapkan kekecewaannya terhadap kebijakan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa,...

Tragedi Kebakaran Rumah Makassar:...

Kabar terbaru dari Makassar pada hari Minggu, 21 September 2025, menyebutkan bahwa pihak...
HomeOtomotifSidang Perdana BMW...

Sidang Perdana BMW vs BYD: Permasalahan dan Tanggal Mulai

Produsen otomotif terkenal, Bayerische Motoren Werke (BMW) Aktiengesellschaft (AG) dari Jerman, telah mengajukan gugatan resmi terhadap PT BYD Motor Indonesia. Gugatan ini terkait dengan penggunaan nama mobil BYD M6 yang menimbulkan kebingungan dengan salah satu mobil ikonik dari BMW. Gugatan ini sudah tercatat di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor perkara 19/Pdt.Sus-HKI/Merek/2025/PN Niaga Jkt.Pst dan sidang perdana dijadwalkan pada besok, 6 Maret 2025.

BMW menjelaskan bahwa langkah hukum ini diambil untuk melindungi hak kekayaan intelektual mereka serta menjaga standar kualitas dan eksklusivitas produk BMW. Perusahaan ini menegaskan komitmennya dalam melindungi hak kekayaan intelektual mereka. Mereka menegaskan bahwa penggunaan merek M6 oleh pihak lain di Indonesia dapat menimbulkan kebingungan di publik.

Di sisi lain, pihak PT BYD Motor Indonesia membenarkan adanya perselisihan hukum dengan BMW AG. Mereka meyakinkan bahwa masalah ini tidak akan berdampak pada bisnis BYD di Indonesia dan yakin bahwa akan ada solusi terbaik bagi kedua belah pihak. BYD sendiri telah menggunakan nama M6 untuk mobil listrik MPV yang diluncurkan di Indonesia pada tahun 2024, namun nama tersebut juga sudah digunakan sejak tahun 2009 untuk MPV BYD secara global.

Kedua pihak masih terus memantau perkembangan dari proses hukum yang sedang berlangsung ini. BMW menekankan bahwa langkah hukum yang diambil bukan hanya untuk melindungi hak-hak mereka, tetapi juga demi kepentingan pelanggan di Indonesia. Mereka yakin bahwa penyelesaian yang adil akan ditemukan dalam kasus ini, yang bertujuan untuk menjaga integritas merek dan standar kualitas yang tinggi.

Source link

Semua Berita

Wuling Mitra EV Menangkan ‘Best Functionality Electric Car’ di Carvaganza Awards

Wuling Mitra EV memperoleh Predikat 'Best Functionality Electric Car' Wuling Mitra EV mendapatkan apresiasi yang tinggi sebagai kendaraan listrik niaga pertama dari Wuling. Kendaraan ini diakui karena kombinasi fungsionalitas dan inovasi yang mengakomodasi kebutuhan pasar komersial dengan baik. Keunggulan dari...

GAC Indonesia Rilis Harga AION UT Mulai Rp 325 Juta + Garansi Seumur Hidup

GAC Indonesia resmi mengumumkan harga AION UT di Jakarta, Rabu (10/09/2025). Kendaraan listrik hatchback ini tersedia dalam dua varian, yaitu AION UT Standard seharga Rp 325.000.000 dan AION UT Premium seharga Rp 363.000.000. Varian two tone juga tersedia dengan...

Kijang Innova Zenix: Comfort, Safety, dan Layanan Connectivity Terbaik

PT Toyota-Astra Motor (TAM) telah meluncurkan New Kijang Innova Zenix dengan fitur dan teknologi yang lebih advance, sesuai dengan tren, kebutuhan, dan gaya hidup masyarakat. Perbaikan yang dilakukan pada Kijang Innova Zenix Gasoline dan Hybrid Electric Vehicle (HEV) ini...

Kategori Berita