Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (Aismoli) menyoroti tingkat minat yang rendah dari masyarakat terhadap program konversi motor berbahan bakar minyak menjadi motor listrik. Hal ini dikaitkan dengan kurangnya bantuan subsidi dari pemerintah, yang menyebabkan biaya konversi yang tinggi menjadi hambatan utama bagi masyarakat. Ketua Umum Aismoli, Budi Setiyadi, menjelaskan bahwa biaya konversi yang mencapai di atas Rp10 juta, termasuk faktor harga baterai yang tinggi, menjadi alasan utama di balik minimnya minat tersebut.
Menurut Budi, program konversi yang didukung penuh oleh pemerintah dan BUMN melalui program CSR terbukti lebih efektif dalam menarik partisipasi masyarakat. Subsidi yang dapat mengurangi biaya konversi menjadi Rp2 juta setelah subsidi bisa menjadi daya tarik bagi masyarakat. Meskipun pembahasan mengenai subsidi masih berlangsung di pemerintah, Kementerian ESDM terus mendorong kelanjutannya.
Budi juga menyarankan agar instansi pemerintah menjadi pelopor dalam program konversi motor listrik. Instruksi Presiden No. 7 Tahun 2023 yang mewajibkan penggunaan kendaraan listrik di lingkungan pemerintah diharapkan dapat memotivasi adopsi lebih luas dari masyarakat. Dengan mulai mengonversi motor di instansi pemerintah, diharapkan masyarakat akan lebih percaya dan termotivasi.