Warga Jakarta yang membutuhkan perpanjangan surat izin mengemudi mereka dapat mengunjungi salah satu mobil SIM Keliling yang dijadwalkan oleh Polda Metro Jaya. Menurut Korlantas Polri, pada Selasa, 6 Mei 2025, lokasi mobil SIM Keliling di Jakarta Pusat berada di Kantor Pos Lapangan Banteng. Sementara itu, untuk warga Jakarta Timur, satu mobil SIM Keliling tersedia di Mall Grand Cakung. Di Jakarta Barat, pemohon perpanjangan SIM dapat mengunjungi Citraland Mall atau LTC Glodok. Sedangkan di Jakarta Selatan, mobil SIM Keliling terakhir berada di Kampus Trilogi Kalibata dengan waktu layanan mulai dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.
Untuk warga Bogor, layanan perpanjangan SIM ada di mobil SIM Keliling yang berada di Lotte Grosir Sholeh Iskandar, dengan waktu layanan dari pukul 09.00 hingga 12.00 WIB. Sementara itu, warga Bandung dapat mengunjungi dua mobil SIM Keliling yang berada di Indogrosir Ahmad Yani dan McD Istana Plaza pada hari tersebut. Layanan perpanjangan SIM di Bandung dimulai dari pukul 08.00 pagi hingga selesai.
Bagi warga Bekasi, mereka dapat melakukan perpanjangan SIM di mobil SIM Keliling yang berada di Pizza Hut Komsen Jatiasih. Penting untuk mengambil nomor antrean karena kuota layanan terbatas. Layanan perpanjangan SIM Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C. Syaratnya termasuk Foto Kopi KTP yang masih berlaku, foto kopi SIM lama dan SIM asli, serta bukti cek kesehatan. Biaya perpanjangan adalah Rp80 ribu untuk SIM A dan Rp75 ribu untuk SIM C. Jadi, pastikan untuk memperpanjang SIM Anda sesuai dengan jadwal dan persyaratan yang berlaku.