Pemerintah Kalimantan Timur sedang menggalakkan penanganan aksi premanisme yang berakibat gangguan terhadap investasi dengan pembentukan satuan tugas atau satgas. Gubernur Provinsi Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, mengatakan bahwa langkah tersebut merupakan arahan dari pemerintah pusat. Tim terpadu ini melibatkan Forkopimda, tokoh masyarakat, agama, dan adat di Kaltim untuk mengatasi ormas terafiliasi premanisme yang dapat mengganggu stabilitas keamanan dan investasi di daerah. Rudy Mas’ud menegaskan pentingnya tindakan ini karena Kaltim menjadi sorotan nasional dan internasional. Ormas nakal yang mengganggu keamanan dan investasi tidak memiliki tempat di Kaltim, serta akan ditindak tegas oleh aparat penegak hukum sesuai dengan aturan yang berlaku. Di sisi lain, organisasi kemasyarakatan memiliki peranan penting dalam aspirasi masyarakat untuk mencapai tujuan negara. Ormas yang dibentuk harus berdasarkan Pancasila dan berjuang untuk kesejahteraan rakyat, bukan meresahkan masyarakat. Langkah-langkah pembinaan ormas juga sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017 untuk memastikan bahwa ormas berkontribusi positif bagi negara. Dengan kerjasama antara pemerintah pusat dan daerah, diharapkan kondusifitas iklim investasi dari ormas-ormas yang bermasalah dapat terjaga dengan baik.