Pemerintah Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, akan mengenakan peraturan ketat bagi wisatawan yang hendak mendaki Gunung Rinjani. Salah satu kebijakan utama yang diambil adalah mewajibkan pendaki untuk menginap di kawasan Sembalun sebelum memulai pendakian. Bupati Lombok Timur, Haerul Warisin, menjelaskan bahwa langkah ini diambil sebagai upaya preventif untuk mencegah kecelakaan di jalur pendakian, terutama setelah insiden tragis yang menimpa pendaki asal Brasil, Juliana Marins. Karena insiden pendaki tersesat, jatuh, sakit, bahkan meninggal dunia sering terjadi di Gunung Rinjani, pemerintah daerah akan menetapkan aturan baru dalam Peraturan Bupati. Aturan ini akan mengatur kewajiban untuk menginap dan menerima briefing keselamatan sebelum mendaki. Selain itu, pemerintah daerah juga akan meningkatkan kapasitas para porter dan pemandu wisata dengan memberikan pelatihan agar lebih siap dalam mendampingi pendaki secara bertanggung jawab. Inti dari kebijakan pengetatan pendakian Gunung Rinjani ini adalah untuk menjaga keselamatan para pendaki, mengingat mendaki Gunung Rinjani bukanlah hal yang mudah, terutama dengan beragam kondisi cuaca yang mungkin berubah-ubah. Langkah ini diambil setelah mendengar masukan dari berbagai pihak, termasuk Balai Taman Nasional Gunung Rinjani, sehingga aturan ini diharapkan dapat membuat pendakian Gunung Rinjani menjadi lebih aman dan nyaman bagi para wisatawan.