Sunday, September 21, 2025

Profil 9 Istri Presiden...

Soekarno, Presiden pertama Republik Indonesia, dikenal sebagai salah satu tokoh penting dalam sejarah...

Kritik Tompi: Dana Rp200...

Artis Tompi baru-baru ini mengungkapkan kekecewaannya terhadap kebijakan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa,...

Tragedi Kebakaran Rumah Makassar:...

Kabar terbaru dari Makassar pada hari Minggu, 21 September 2025, menyebutkan bahwa pihak...

Tragis! Pasangan Lansia di...

Pasangan suami-istri lanjut usia (lansia) dikabarkan meninggal dunia akibat terjebak dalam kobaran api...
HomeBeritaWamen Rangkap Komisaris...

Wamen Rangkap Komisaris Berisiko Kasus Korupsi – Analisis Mahfud MD

Pakar hukum tata negara, Mahfud MD, menyoroti pelanggaran terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dilakukan oleh wakil menteri (wamen) yang merangkap jabatan sebagai komisaris. Dia menegaskan bahwa keputusan MK yang melarang wamen menjabat sebagai komisaris seharusnya dihormati dan dijalankan oleh pemerintah. Mahfud menekankan bahwa hal ini berkaitan dengan konflik kepentingan, terutama ketika pejabat dari Kejaksaan Agung atau KPK merangkap jabatan di BUMN melalui Danantara, yang seharusnya diawasi secara independen.

Dalam sebuah wawancara di kanal YouTube Hendri Satrio Official, Mahfud menegaskan bahwa merangkap jabatan sebagai komisaris sama dengan memperkaya diri sendiri, yang juga dapat melibatkan orang lain dan merugikan keuangan negara. Ia juga menjelaskan bahwa ada risiko tindak pidana korupsi yang dapat menimpa para wamen yang melanggar aturan tersebut. Mahfud juga memperingatkan bahwa keputusan pemerintah untuk mengabaikan putusan MK ini dapat membuka celah untuk penyalahgunaan kekuasaan yang lebih luas di masa depan, merusak tatanan konstitusional, dan menggerus kepercayaan publik terhadap pemerintahan.

Akhirnya, Mahfud menegaskan pentingnya pemerintah untuk menghormati dan menjalankan keputusan MK yang sudah final dan mengikat. Ia meminta agar keputusan tersebut tidak diabaikan karena dapat membawa dampak buruk bagi hukum dan pemerintahan di Indonesia. Dengan demikian, penegakan hukum dan ketaatan terhadap aturan konstitusi harus menjadi prioritas dalam menjaga integritas dan transparansi dalam pemerintahan.

Source link

Semua Berita

Tragedi Kebakaran Rumah Makassar: Anak Perempuan Tewas

Kabar terbaru dari Makassar pada hari Minggu, 21 September 2025, menyebutkan bahwa pihak kepolisian masih dalam tahap penyelidikan penyebab kebakaran yang terjadi di pemukiman padat penduduk di Jalan Manunggal 31 Makassar pada Sabtu malam, 20 September 2025. Delapan unit...

Tragis! Pasangan Lansia di Lhokseumawe Tewas dalam Kebakaran – Berita Terbaru Tewas dalam Kebakaran

Pasangan suami-istri lanjut usia (lansia) dikabarkan meninggal dunia akibat terjebak dalam kobaran api yang membakar rumah mereka di jalan Blang Malo Gg Pandan, Desa Tumpok Teungoh, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Aceh pada Jumat, 19 September 2025. Pasangan ini,...

Pertamina: Diversifikasi Bisnis di Luar Sektor Energi

PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat melalui Integrated Terminal (IT) Balongan memberikan bantuan mesin produksi pelet kepada Kelompok Tani Ragem Jaya Tegalurung. Bantuan ini bertujuan untuk mendukung usaha peternakan ayam, kambing, dan perikanan milik kelompok tani tersebut....

Kategori Berita