Sunday, September 21, 2025

PAN Jabar Bantah Surat...

DPW PAN Jawa Barat membantah keberadaan surat penjaringan bakal calon pendamping desa yang...

5 Tips Mengatasi Frustrasi...

Arini merasa frustrasi di rumah karena tidak bisa menemukan Angga. Dia mulai melempar...

Review: Senjata Canggih Sangat...

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mengungkapkan bahwa senjata pertahanan canggih memiliki harga...

Profil 9 Istri Presiden...

Soekarno, Presiden pertama Republik Indonesia, dikenal sebagai salah satu tokoh penting dalam sejarah...
HomeBerita"Wisata Gunung Semeru:...

“Wisata Gunung Semeru: Pentingnya Jasa Pendamping”

Pendakian Gunung Semeru telah resmi dibuka oleh Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BBTNBTS) sejak Kamis, 26 Desember 2024. Para pendaki harus mematuhi aturan baru dengan menggunakan jasa pendamping yang berasal dari PPGST (Pendamping Pendakian Gunung Semeru Terdaftar). Pranata Humas BBTNBBTS, Endrip Wahyutama, menyatakan bahwa pendamping telah dilatih oleh TNBTS untuk memastikan kepatuhan para pendaki terhadap SOP yang berlaku. Tarif pendamping tidak termasuk dalam biaya pendakian Gunung Semeru dan seluruhnya diserahkan kepada PPGST.

Harga tiket pendakian Gunung Semeru bagi wisatawan nusantara bervariasi tergantung pada durasi kunjungan, mulai dari Rp73.000 hingga Rp93.000. Sementara untuk wisatawan mancanegara, tiket dikenakan sebesar Rp435.000 per hari. Pendakian Semeru dibuka sejak 23 Desember 2024, dengan batas pendaftaran H-3 sebelum tanggal keberangkatan. Hal ini bertujuan untuk memastikan para pendaki memiliki persiapan yang cukup, termasuk surat kesehatan dari dokter atau fasilitas kesehatan sebelum pendakian.

Balai Besar TNBTS memberlakukan sanksi bagi pendaki yang melanggar aturan, sehingga memastikan keamanan dan kenyamanan selama pendakian. Untuk informasi lebih lanjut tentang PPGST, dapat diakses melalui Instagram PPGST_TNBTS. Dengan berbagai pengaturan baru ini, diharapkan pendakian Gunung Semeru dapat tetap menjadi pengalaman yang memuaskan bagi para pengunjung.

Semua Berita

PAN Jabar Bantah Surat Kuota Calon Pendamping Desa Hoax

DPW PAN Jawa Barat membantah keberadaan surat penjaringan bakal calon pendamping desa yang banyak beredar di masyarakat sebagai berita palsu. Surat tersebut, bernomor PAN/10/A/K-S/070/VIII/2025, diklaim palsu oleh pihak DPW PAN Jawa Barat. Dalam keterangan resminya, DPW PAN Jabar menegaskan...

Review: Senjata Canggih Sangat Mahal

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mengungkapkan bahwa senjata pertahanan canggih memiliki harga yang mahal sehingga Kementerian Pertahanan (Kemhan) dan TNI disetujui mendapatkan anggaran sebesar Rp187,1 triliun pada tahun 2026 oleh DPR RI. Hal ini disampaikan Agus di kawasan...

Tragedi Kebakaran Rumah Makassar: Anak Perempuan Tewas

Kabar terbaru dari Makassar pada hari Minggu, 21 September 2025, menyebutkan bahwa pihak kepolisian masih dalam tahap penyelidikan penyebab kebakaran yang terjadi di pemukiman padat penduduk di Jalan Manunggal 31 Makassar pada Sabtu malam, 20 September 2025. Delapan unit...

Kategori Berita