Sunday, September 21, 2025

5 Tips Mengatasi Frustrasi...

Arini merasa frustrasi di rumah karena tidak bisa menemukan Angga. Dia mulai melempar...

Review: Senjata Canggih Sangat...

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mengungkapkan bahwa senjata pertahanan canggih memiliki harga...

Profil 9 Istri Presiden...

Soekarno, Presiden pertama Republik Indonesia, dikenal sebagai salah satu tokoh penting dalam sejarah...

Kritik Tompi: Dana Rp200...

Artis Tompi baru-baru ini mengungkapkan kekecewaannya terhadap kebijakan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa,...
HomeOtomotif"Cara Mudah Bayar...

“Cara Mudah Bayar Tilang ETLE agar Tidak Bingung!”

Tilang Elektronik atau ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) telah hadir dengan kamera pengawas yang siap merekam setiap pelanggaran pengguna kendaraan bermotor. Sistem ini mampu bekerja 24 jam non-stop dan siap memberikan surat tilang secara otomatis tanpa harus ada petugas di tempat kejadian. Ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas sekaligus mengurangi praktik pungutan liar. Ada beberapa jenis pelanggaran yang bisa dikenakan tilang ETLE, meliputi melanggar marka jalan atau rambu lalu lintas, tidak menggunakan helm, kendaraan melawan arus, menggunakan pelat nomor palsu, dan lainnya.

Bagi pengguna kendaraan bermotor yang terkena tilang ETLE ini nantinya akan menerima surat konfirmasi melalui pos yang berisi informasi pelanggaran. Pastikan untuk segera melakukan konfirmasi dalam waktu maksimal 8 hari untuk menghindari sanksi lebih lanjut. Adapun denda yang perlu dibayar usai melakukan pelanggaran juga cukup beragam, mulai dari Rp250 ribu hingga Rp750 ribu tergantung dari jenis pelanggaran yang dilakukan.

Pembayaran denda tilang ETLE ini bisa dilakukan dengan tiga cara, yakni melalui situs e-Tilang, transfer bank online atau via ATM, dan lewat teller bank. Cara mudahnya termasuk masuk ke laman situs e-Tilang, memasukkan nomor berkas tilang atau nomor blanko, mencari nominal denda tilang, memilih metode pembayaran, membayar dengan jumlah yang ditetapkan, serta mengonfirmasi pembayaran dan menyimpan bukti transaksi. Alternatif lain adalah transfer bank online melalui m-banking atau ATM, dan membayar langsung dengan datang ke bank melalui teller. Simpanlah bukti pembayaran dengan baik untuk menghindari masalah di kemudian hari.

Semua Berita

Wuling Mitra EV Menangkan ‘Best Functionality Electric Car’ di Carvaganza Awards

Wuling Mitra EV memperoleh Predikat 'Best Functionality Electric Car' Wuling Mitra EV mendapatkan apresiasi yang tinggi sebagai kendaraan listrik niaga pertama dari Wuling. Kendaraan ini diakui karena kombinasi fungsionalitas dan inovasi yang mengakomodasi kebutuhan pasar komersial dengan baik. Keunggulan dari...

GAC Indonesia Rilis Harga AION UT Mulai Rp 325 Juta + Garansi Seumur Hidup

GAC Indonesia resmi mengumumkan harga AION UT di Jakarta, Rabu (10/09/2025). Kendaraan listrik hatchback ini tersedia dalam dua varian, yaitu AION UT Standard seharga Rp 325.000.000 dan AION UT Premium seharga Rp 363.000.000. Varian two tone juga tersedia dengan...

Kijang Innova Zenix: Comfort, Safety, dan Layanan Connectivity Terbaik

PT Toyota-Astra Motor (TAM) telah meluncurkan New Kijang Innova Zenix dengan fitur dan teknologi yang lebih advance, sesuai dengan tren, kebutuhan, dan gaya hidup masyarakat. Perbaikan yang dilakukan pada Kijang Innova Zenix Gasoline dan Hybrid Electric Vehicle (HEV) ini...

Kategori Berita