Thursday, November 7, 2024

Strategi Konservasi Lahan Subur...

Strategi konservasi lahan subur di daerah rawan erosi - Erosi tanah, ancaman...

Konservasi Hutan: Jaga Keseimbangan...

Pentingnya konservasi hutan untuk menjaga keseimbangan iklim - Hutan, paru-paru dunia, memainkan...

Solusi Mengatasi Polusi Udara...

Solusi untuk mengatasi masalah polusi udara di daerah perkotaan - Udara kotor...

Strategi Konservasi Air Tanah...

Kekeringan, ancaman serius yang mengintai daerah-daerah rawan, mengancam kehidupan manusia dan lingkungan. Di...
HomeBeritaWarga Kota Batu...

Warga Kota Batu Mengakui Bahwa Mereka Telah Diteror Tanpa Henti Oleh Mafia Tanah

Kota Batu – Seorang warga Kota Batu yang tinggal di Jalan Suropati RT 12 RW 12 Kelurahan Ngaglik, Kecamatan Batu dengan inisial L (49) mengaku menjadi korban mafia tanah.

Bahkan perempuan tersebut mengakui sering mendapat teror atau ancaman dari pria yang tidak dikenal. Ia langsung mengadukan masalah tersebut kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto, saat berkunjung ke Kota Batu, Jawa Timur, beberapa waktu lalu.

Aduan L pun disambut baik oleh Menteri ATR/BPN, dan masalah yang dialami L akan menjadi perhatian Menteri ATR/BPN. Dia juga menyampaikan kepada Menteri ATR/BPN bahwa Sertifikat Hak Milik (SHM) rumahnya telah dimilikinya selama hampir 50 tahun. Namun sekarang L mendapatkan intimidasi dan kekerasan.

“Saya minta ke Pak Menteri untuk memberikan perhatian. Karena seharusnya hal itu tidak sampai terjadi kepada kami. Karena saya adalah pemilik SHM rumah tersebut,” kata L, pada Minggu, 26 November 2023.

Sekarang dirinya mengaku mendapat perhatian khusus dari Kementerian ATR/BPN melalui BPN Kota Batu. L meyakini dengan adanya aduan tersebut, Menteri ATR/BPN akan selalu mengingat dan memperhatikannya.

“Alhamdulillah sekarang BPN Kota Batu memperhatikan kasus yang saya alami. Semoga saya mendapat perlindungan hak,” ujar L.

Saat ditanya kronologis masalah yang dialami, L menceritakan bahwa bersama keluarganya secara berkelanjutan mendapat intimidasi dan kekerasan pada tahun 2022 lalu.

Waktu itu ada orang yang mengaku bahwa rumahnya adalah miliknya, namun tidak bisa membuktikannya. Teror pun berlanjut pada 9 Februari 2023. Dalam teror tersebut, L mengaku bahwa pagar rumahnya dirusak dan segerombolan orang yang tidak dikenal masuk ke dalam rumah. Dengan mengatakan bahwa mereka adalah pemilik rumah. Berdasarkan peristiwa tersebut, pada 6 Februari 2023 lalu, L melaporkan masalah tersebut ke Polres Batu.

Setelah melapor tersebut, oknum peneror tidak datang lagi selama tujuh bulan. Namun pada 27 dan 28 September kemarin, mereka kembali melakukan teror. Pada 27 September, peneror datang sekitar pukul 15.30 WIB. Dari rekaman CCTV, ada orang yang melompat pagar dan merusak gembok milik mereka dengan cara dipalu. CCTV mereka juga dimatikan.

Selanjutnya pada 28 September malam, peristiwa terulang lagi. Saat itu, L sedang berada di luar rumah, sedangkan di dalam rumah ada kakak kandung L. Di mana si peneror dengan penampilan seram terus menggedor memaksa masuk, tapi kakak kandung L tidak mengizinkan.

Belasan orang yang tak dikenali, beberapa orang yang datang sebagian berwajah seram. Kemudian sebagian lagi berpemunculnya perlente dengan membawa mobil mewah. Mereka juga ada yang mengaku sebagai pengacara dan kurator, serta mengatakan bahwa rumah mereka telah dijual kepada orang Polda dan mereka mendapat perintah untuk mengosongkan rumah, atas suruhan orang Polda.

Dengan adanya peristiwa tersebut, dia semakin yakin jika kelompok itu adalah kelompok mafia tanah. Sebab mereka selalu mendesak ingin mengetahui sertifikat rumah yang dimilikinya.

Lebih lanjut, L juga menceritakan, jika sebelumnya pihaknya sama sekali tidak pernah menjual rumah tersebut. Dia memastikan rumah ini tidak pernah dijual. Selama proses laporan ke polisi ia pun sudah menjalani beberapa kali pemeriksaan sebagai korban.

Sementara itu, Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto, saat disinggung soal mafia tanah usai penyerahan sertifikat tanah kepada 30 warga di Dusun Lemah Putih, Desa Sumberbrantas, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu, menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen penuh untuk menyelesaikan kasus mafia tanah.

Untuk memberantas persoalan itu, pihaknya juga telah berkomitmen dengan aparat penegak hukum (APH), baik Kejaksaan dan Kepolisian. Untuk bersama-sama menggebuk mafia tanah.

Ini adalah salah satu upaya pemerintah, untuk melindungi hak atas tanah masyarakat. Siapapun mafia-mafia tanah yang berani. Akan kami gebuk dan hajar.

Semua Berita

Peluncuran Resmi Space Pool Billiard & Cafe dengan Meja Standar Internasional

Space Pool Billiard & Cafe telah resmi beroperasi di Jalan Raja Haji Fisabililah, Kelurahan Seijang, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang, pada Kamis (24/10/2024). Acara peresmian dihadiri oleh keluarga, teman, rekan kerja, dan warga setempat. Di sepanjang jalan, terlihat banyak...

Ade Agus Hartanto: Abdul Wahid adalah Pemimpin Ideal untuk Menyelesaikan Masalah di Riau

Nusaperdana.com, INDRAGIRI HULU. - Ribuan warga memadati lapangan tempat kampanye kedua Calon Gubernur Abdul Wahid di Indragiri Hulu. Hal tersebut menunjukkan komitmen masyarakat desa Bongkal Malang Kelayang dalam mendukung Abdul Wahid, Jumat (25/10/24) malam. Dalam momen yang penuh semangat ini,...

Bijaklah PHR dengan I-WISE untuk Meremajakan Lapangan Tua Blok Rokan

Nusaperdana.com, Pekanbaru - PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) terus berusaha meningkatkan produksi minyak dan melakukan efisiensi proses di Blok Rokan. Sebuah tim anak muda PHR berhasil mengembangkan teknologi bernama i-WISE (Integrated-Waterflood & Infill Simplified Evaluator), sebuah platform digital yang...

Kategori Berita