Jumat, 8 Desember 2023 – 07:17 WIB
VIVA Nasional – Indonesia sedang ramai membicarakan kedatangan pengungsi Rohingya dari Bangladesh ke Aceh. Suara terbagi dua, banyak yang setuju untuk menampung mereka, namun tak kalah banyak yang lebih setuju untuk tidak menerima mereka di Aceh.
Baca Juga :
Agen Penyelundup Rohingya Ditangkap, Punya Kartu UNHCR hingga Patok Biaya Rp14 Juta Per Orang
Selain kasus pangan dan tempat tinggal, baru-baru ini ada satu kasus yang membuat geleng-geleng kepala, yaitu penyeludupan yang dilakukan oknum untuk memasukan warga Rohingya ke Aceh, dengan memungut bayaran. Polisi mengungkap penyelundupan dilakukan menggunakan kapal kayu dari Bangladesh.
Baca Juga :
Imigran Rohingya Ngeluh Porsi Makan di Pengungsian Sedikit, Warganet Indonesia Geram
Mengejutkannya, harga ‘tiket’ kapal itu dibandrol dari Rp 7 juta hingga Rp 14 juta. Polisi telah menangkap oknum, yaitu berinisial HM (70). Ia menjalankan misi tersebut bersama dua rekannya yang lain, yang berhasil kabur dan kini tengah menjadi DPO. Menurut Kapolres Pidie AKBP Imam Asfali, dalam menjalankan aksinya, agen itu bergabung dengan pengungsi Rohingya dan juga mengantongi kartu UNHCR. Polisi telah juga telah mengamankan barang bukti berupa tiga kapal kayu dan satu HP. Dalam pemeriksaan yang dilakukan kepolisian Pidie, total biaya yang diraup agen penyelundup manusia tersebut, untuk 194 Rohingya yang mendarat di pantai Laweung adalah Rp 3,3 miliar.
“Setiap penumpang kapal yang membawa anak dibebani membayar 50 ribu Bangladeshi taka atau jika dirupiahkan itu Rp7 juta, sedangkan dewasa sebesar 100 ribu taka atau sekitar Rp14 juta,” ujar Kapolres Pidie AKBP Imam Asfali kepada media, dilansir Jumat, 7 Desember 2023.
HM yang kita tangkap itu akan dijerat dengan Pasal 120 ayat (1) UU RI Nomor 6 Tahun 2011 tentang keimigrasian dan Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP,” ujarnya. Hingga kini, polisi masih mendalami penangkapan agen yang menyeludupkan etnis Rohingya, baik keterlibatan warga lokal maupun jaringan lainnya di Indonesia.
Halaman Selanjutnya
Polisi telah juga telah mengamankan barang bukti berupa tiga kapal kayu dan satu HP.