Sunday, September 21, 2025

Review: Senjata Canggih Sangat...

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mengungkapkan bahwa senjata pertahanan canggih memiliki harga...

Profil 9 Istri Presiden...

Soekarno, Presiden pertama Republik Indonesia, dikenal sebagai salah satu tokoh penting dalam sejarah...

Kritik Tompi: Dana Rp200...

Artis Tompi baru-baru ini mengungkapkan kekecewaannya terhadap kebijakan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa,...

Tragedi Kebakaran Rumah Makassar:...

Kabar terbaru dari Makassar pada hari Minggu, 21 September 2025, menyebutkan bahwa pihak...
HomeBeritaPanggilan Komisi II...

Panggilan Komisi II terkait Aturan Ijazah Capres KPU

Pada hari Selasa, 16 September 2025, Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyatakan akan meminta klarifikasi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI terkait aturan dokumen persyaratan pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden yang tidak diungkapkan kepada publik. Klarifikasi tersebut diharapkan dapat menghindari konflik yang terus berlanjut. Rifqinizamy menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dari semua pejabat negara, termasuk dalam konteks pemilihan umum. Komisi II DPR RI akan segera mengajukan permintaan klarifikasi kepada KPU terkait peraturan tersebut.

Menurut Rifqinizamy, transparansi dan akuntabilitas sangat penting dalam semua lembaga negara, terutama dalam lembaga demokrasi yang bertanggung jawab atas proses pemilu. Oleh karena itu, Komisi II DPR RI akan mengupayakan agar KPU menjelaskan kebijakan yang diterapkan. KPU, dalam Keputusan Nomor 731 Tahun 2025 yang diumumkan pada 21 Agustus 2025, akan melarang akses publik terhadap informasi dalam dokumen persyaratan pemilihan presiden dan wakil presiden pada Pemilu 2029 mendatang.

Keputusan tersebut menyatakan bahwa dokumen persyaratan pasangan calon presiden dan wakil presiden dikecualikan dari publik. Beberapa dokumen persyaratan, termasuk ijazah, tidak akan diungkapkan oleh KPU tanpa persetujuan tertulis. KPU menilai bahwa membuka informasi tersebut bisa berdampak buruk, mengingat keterkaitannya dengan tahapan pendaftaran calon presiden dan wakil presiden. Oleh karena itu, klarifikasi akan segera diminta kepada KPU terkait hal ini.

Source link

Semua Berita

Review: Senjata Canggih Sangat Mahal

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mengungkapkan bahwa senjata pertahanan canggih memiliki harga yang mahal sehingga Kementerian Pertahanan (Kemhan) dan TNI disetujui mendapatkan anggaran sebesar Rp187,1 triliun pada tahun 2026 oleh DPR RI. Hal ini disampaikan Agus di kawasan...

Tragedi Kebakaran Rumah Makassar: Anak Perempuan Tewas

Kabar terbaru dari Makassar pada hari Minggu, 21 September 2025, menyebutkan bahwa pihak kepolisian masih dalam tahap penyelidikan penyebab kebakaran yang terjadi di pemukiman padat penduduk di Jalan Manunggal 31 Makassar pada Sabtu malam, 20 September 2025. Delapan unit...

Tragis! Pasangan Lansia di Lhokseumawe Tewas dalam Kebakaran – Berita Terbaru Tewas dalam Kebakaran

Pasangan suami-istri lanjut usia (lansia) dikabarkan meninggal dunia akibat terjebak dalam kobaran api yang membakar rumah mereka di jalan Blang Malo Gg Pandan, Desa Tumpok Teungoh, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Aceh pada Jumat, 19 September 2025. Pasangan ini,...

Kategori Berita