Kamis, 14 Desember 2023 – 19:55 WIB
Jakarta – Mantan penyidik KPK, Novel Baswedan mengaku heran, lantaran pimpinan KPK, Alex Marwata menghadiri sidang praperadilan Firli Bahuri sebagai saksi meringankan, ketimbang menjalani pemeriksaan di Mabes Polri terkait kasus pemerasan eks Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Kamis, 14 Desember 2023.
“Saya juga tadi heran, ya, Alexander Marwata hadir ya, praperadilan. Apakah hadirnya dalam konteks pribadi, kepentingan Firli Bahuri sebagai pemohon praperadilan atau konteksnya sebagai tugas di KPK,” kata Novel di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 14 Desember 2023.
“Karena kita tahu, beda antara panggilan dalam proses atas nama negara yaitu proses pokok perkara, dengan dalam konteks pemohon. Kalau dalam konteks pemohon kan sifatnya hanya kooperatif dalam kepentingan,” sambungnya.
Di sisi lain, Novel mengaku ada kedekatan antara Alex dengan Firli. Ia mengatakan bahwa Alexander Marwata tak diwajibkan hadir dalam sidang praperadilan Firli Bahuri.
“Memang kita tahu Firli Bahuri punya kedekatan yang sangat luar biasa, ya dekat sekali dengan Alexander Marwata. Tentunya meninggalkan kewajiban dan kemudian hadir yang sifatnya bukan kewajiban, itu bukan hal yang mengikuti kaidah etik di KPK. Saya kira itu hal yang ini, ya, semoga Dewas KPK lihat nanti, ya,” ucap Novel.
Hal senada juga disampaikan oleh eks penyidik KPK lainnya, yaitu Yudi Purnomo Harahap. Ia menegaskan bahwa hal itu menjadi tak pantas.
“Makanya ini menarik, ya. Pertama kali juga pimpinan KPK jadi saksi meringankan bagi tersangka korupsi dan mau lagi kan (jadi saksi). Ini kan sebetulnya, menurut saya, benar-benar tidak elok sebenarnya,” ucap Yudi.