Kamis, 26 Oktober 2023 – 17:07 WIB
Jakarta – Penyidik Polda Metro Jaya masih terus mengusut kasus dugaan pemerasan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas pengusutan kasus dugaan korupsi di Kementan RI.
Baca Juga :
Polda Metro Benarkan Geledah Rumah Firli di 2 Lokasi
Dalam kaitan penyidikan perkara itu, penyidik melakukan penggeledahan di rumah Ketua KPK Firli Bahuri yang berada di dua lokasi berbeda, yakni di Villa Galaxy, Kota Bekasi, Jawa Barat, dan di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis, 26 Oktober 2023.
Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo mengatakan polisi menggeledah rumah Firli Bahuri karena meyakini ada barang bukti yang disembunyikan di dua lokasi tersebut.
Baca Juga :
Status Hukum Firli Bahuri, Novel: Banyak Pihak Terima Info Sudah Tersangka
“Dalam penggeledahan tersebut penyidik tentu mempunyai keyakinan ada barang bukti yang disembunyikan di tempat-tempat,” kata Yudi kepada wartawan.
Baca Juga :
Polisi Bakal Geledah Dua Rumah Tetangga Firli Bahuri di Bekasi, Ada Apa?
Yudi berharap penyidik Polda Metro Jaya mendapatkan barang bukti di lokasi-lokasi penggeledahan tersebut. Sehingga, dapat memperkuat bukti atas kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Berdasarkan pengalaman, diakui Yudi, beberapa barang bukti yang didapatkan dalam penggeledahan adalah alat komunikasi hingga dokumen.
“Atau juga bisa jadi ditemukan uang terkait dengan perkara atau ada barang lain dokumen-dokumen surat-surat dan lain sebagainya,” ujarnya.
Yudi menekankan tim penyidik Polri tidak sembarangan melakukan penggeledahan. Menurutnya, penggeledahan dilakukan ketika penyidik sudah yakin bahwa lokasi-lokasi yang digeledah menjadi tempat menyembunyikan barang bukti.
“Dan, kami berharap bahwa saat ini yang berada di rumah tersebut kooperatif untuk mempersilakan penyidik Polda metro jaya menggeledah,” imbuh anggota Satgas Pencegahan Korupsi Mabes Polri tersebut.
Halaman Selanjutnya
“Atau juga bisa jadi ditemukan uang terkait dengan perkara atau ada barang lain dokumen-dokumen surat-surat dan lain sebagainya,” ujarnya.