Sunday, September 21, 2025

5 Tips Mengatasi Frustrasi...

Arini merasa frustrasi di rumah karena tidak bisa menemukan Angga. Dia mulai melempar...

Review: Senjata Canggih Sangat...

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mengungkapkan bahwa senjata pertahanan canggih memiliki harga...

Profil 9 Istri Presiden...

Soekarno, Presiden pertama Republik Indonesia, dikenal sebagai salah satu tokoh penting dalam sejarah...

Kritik Tompi: Dana Rp200...

Artis Tompi baru-baru ini mengungkapkan kekecewaannya terhadap kebijakan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa,...
HomeBeritaBanding KPK atas...

Banding KPK atas Putusan Lukas Enembe

Tim Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan banding terhadap putusan majelis hakim terhadap mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe. Lukas divonis 8 tahun penjara atas tindak pidana suap dan gratifikasi. Kasatgas Penuntutan KPK, Wawan Yunarwanto, menyatakan bahwa tim jaksa berpendapat ada fakta hukum yang belum terakomodasi dalam putusan pertama. Salah satu fakta hukum yang disoroti adalah penerimaan Lukas Enembe dari terpidana Rijatono Lakka yang tidak terbukti. Uraian lengkap alasan banding akan disampaikan dalam memori banding. Putusan tersebut lebih rendah dari tuntutan JPU KPK yang meminta hukuman 10 tahun 6 bulan penjara bagi Lukas Enembe. Selain pidana badan, Lukas juga dijatuhkan pidana denda sebesar Rp 500 juta subsider 4 bulan kurungan, serta pembayaran uang pengganti sebesar Rp 19.690.793.900 subsider 2 tahun penjara. Dalam kasus ini, Lukas Enembe terbukti menerima suap senilai Rp 17,7 miliar dan gratifikasi senilai Rp 1,99 miliar bersama dengan dua rekannya.

Semua Berita

Review: Senjata Canggih Sangat Mahal

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mengungkapkan bahwa senjata pertahanan canggih memiliki harga yang mahal sehingga Kementerian Pertahanan (Kemhan) dan TNI disetujui mendapatkan anggaran sebesar Rp187,1 triliun pada tahun 2026 oleh DPR RI. Hal ini disampaikan Agus di kawasan...

Tragedi Kebakaran Rumah Makassar: Anak Perempuan Tewas

Kabar terbaru dari Makassar pada hari Minggu, 21 September 2025, menyebutkan bahwa pihak kepolisian masih dalam tahap penyelidikan penyebab kebakaran yang terjadi di pemukiman padat penduduk di Jalan Manunggal 31 Makassar pada Sabtu malam, 20 September 2025. Delapan unit...

Tragis! Pasangan Lansia di Lhokseumawe Tewas dalam Kebakaran – Berita Terbaru Tewas dalam Kebakaran

Pasangan suami-istri lanjut usia (lansia) dikabarkan meninggal dunia akibat terjebak dalam kobaran api yang membakar rumah mereka di jalan Blang Malo Gg Pandan, Desa Tumpok Teungoh, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Aceh pada Jumat, 19 September 2025. Pasangan ini,...

Kategori Berita