Thursday, November 14, 2024

Mengenal Jenis-Jenis Satwa Liar...

Indonesia, dengan keanekaragaman hayati yang luar biasa, juga menghadapi ancaman serius terhadap kelestarian...

Konservasi Habitat Satwa Liar...

Hilangnya habitat menjadi ancaman serius bagi kelestarian satwa liar di seluruh dunia. Konservasi...

Yayasan Paseban dan Perannya...

Yayasan Paseban dan Perannya dalam Membangun Masyarakat yang Bersifat Adil - Yayasan...

Yayasan Paseban: Mendorong Kemajuan...

Yayasan Paseban dan Peran dalam Mendorong Kemajuan Ekonomi - Yayasan Paseban, sebuah...
HomeOtomotifPolisi Menegaskan Bahwa...

Polisi Menegaskan Bahwa Pembuatan SIM Baru Tanpa Ujian Teori dan Praktik Tidak Akan Dilakukan.

Selasa, 28 Mei 2024 – 20:00 WIB

Jakarta, 28 Mei 2024 – Masih banyak masyarakat yang membuat Surat Izin Mengemudi atau SIM melalui oknum calo, karena enggan mengikuti ujian praktik dan tes tulis. Namun, kini Polisi menegaskan bahwa pembuatan SIM akan terpusat atau tercentralisasi.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus. Dengan adanya tercentralisasi, diharapkan warga akan mengikuti seluruh tahapan pembuatan SIM.

Yunus menjelaskan bahwa nantinya jika tercentralisasi sudah berjalan, SIM tidak akan dicetak jika salah satu ujian tidak diikuti, baik itu ujian teori maupun praktik. Hal ini juga berlaku jika melalui calo.

“Orang yang membuat SIM tanpa mengikuti ujian teori maupun praktik, tidak akan dicetak di Korlantas, di command centre sudah mengetahuinya, dan SIM tidak akan tercetak. Hal ini disebut dengan sentralisasi,” kata Yusri seperti yang dilansir oleh VIVA Otomotif dari Antara, Selasa 28 Mei 2024.

Lebih lanjut, Yusri menyebutkan bahwa sentralisasi pembuatan SIM diharapkan dapat menghilangkan anggapan masyarakat yang mengira bisa membuat SIM hanya dengan mengirim foto.

Yusri juga menyebutkan bahwa tujuan sentralisasi adalah agar masyarakat yang ingin membuat SIM harus mengikuti seluruh tahapan, mulai dari ujian teori, praktik, hingga pengambilan foto agar SIM yang dibuat bisa dicetak.

Korps Lalu Lintas Polri juga berencana untuk mengganti nomor Surat Izin Mengemudi atau SIM dengan Nomor Induk Kependudukan alias NIK sebagai bagian dari upaya untuk mewujudkan kesederhanaan dalam pengurusan administrasi SIM.

Source link

Semua Berita

Strategi Konservasi Lahan Subur di Daerah Rawan Erosi: Menjaga Ketahanan Pangan dan Lingkungan

Strategi konservasi lahan subur di daerah rawan erosi - Erosi tanah, ancaman serius yang mengancam kelestarian lahan subur, semakin nyata di berbagai wilayah, terutama di daerah rawan erosi. Kondisi ini bukan hanya merusak ekosistem, tetapi juga berdampak...

Pengembangan Program Promosi dan Pemasaran Paseban: Strategi Menarik Lebih Banyak Pengunjung

Pengembangan Program Promosi dan Pemasaran Paseban menjadi langkah krusial untuk meningkatkan popularitas dan jumlah pengunjung. Paseban, dengan sejarah dan nilai budayanya yang kaya, memiliki potensi besar untuk menarik minat wisatawan dan masyarakat luas. Untuk mencapai tujuan tersebut, strategi promosi...

Tradisi dan Ritual di Paseban Sunda: Menjelajahi Warisan Budaya Sunda

Tradisi dan Ritual di Paseban Sunda - Paseban Sunda, sebuah lembaga tradisional yang telah menjadi saksi bisu perjalanan sejarah dan budaya Sunda, menyimpan sejuta pesona dalam bentuk tradisi dan ritual yang diwariskan turun temurun. Di balik setiap gerakan...

Kategori Berita