Senin, 30 Oktober 2023 – 14:27 WIB
Jakarta – Ada tiga orang yang dicurigai membantu pelarianÂ
tersangkaÂ
kepemilikanÂ
senjata api ilegal, Dito Mahendra,Â
hingga dicokok di Pulau Dewata, Bali.
Baca Juga :
Panji Gumilang Jadi Tahanan Kejaksaan Mulai Hari Ini, Siap Diadili
“Ada beberapa orang yang kita curigai membantu saudara DM melarikan diri. Ada sekitar 3 orang yang saat ini masih dalam proses pengembangan,” kataÂ
Direktur Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri, Brigadir Jenderal Polisi Djuhandhani Rahardjo PuroÂ
kepada wartawan, Senin 30 Oktober 2023.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani.
Baca Juga :
Kapolsek di Riau Dicopot Karena Bawa Tahanan Korupsi Keluar Sel Lihat Kebun Sawitnya
Namun, dia tidak merinci ketiga orang yang dimaksud itu. Termasuk apakah ada nama eks kekasih Dito, yaitu Nindy Ayunda. Saat ini, pihaknya masih mencari alat bukti keterlibatan ketiganya. Pihaknya pun sudah tahu siapa saja yang bertemu dengan Dito selama kabur.
“Kita lihat nanti. Yang jelas itu sudah merupakan bagian daripada penyelidikan ataupun penyidikan kita. Setelah kita mendapatkan alat bukti yang lengkap dan bisa menunjuk keaktifan para orang yang kita curigai ini, nanti akan kita rilis,” katanya.
Baca Juga :
Polisi Dalami Penyebab dan Jangka Waktu Kematian Bapak-Anak yang Membusuk di Jakut
Sebelumnya diberitakan, tim penyidik Direktorat Tindak Pidana UmumÂ
BareskrimÂ
telah menetapkan Dito Mahendra sebagai tersangka kasus kepemilikanÂ
senjata api ilegalÂ
usai dilakukan gelar perkara pada Senin, 17 April 2023. Penyidik akan memanggil Dito Mahendra sebagai tersangka.
“Kan baru gelar. Kita kan harus selesaikan administrasi semua,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Djuhandani Rahardjo saat dikonfirmasi wartawan.

Dito Mahendra dibawa ke Bareskrim Polri
Maka dari itu, Djuhandani mengimbau kepada Dito Mahendra untuk bersikap kooperatif dalam menjalani proses hukum. Sebab, kata dia, penyidik akan menetapkan Dito Mahendra sebagai buronan atau masuk daftar pencarian orang (DPO) apabila tidak kooperatif nantinya.
“Ya kita akan panggil tersangka, dan kalau enggak kunjung datang kami DPO,” ujarnya.
Dito Mahendra kerap mangkir saat hendak menjalani proses pemeriksaan di Bareskrim Polri soal kepemilikan senjata api ilegal. Senjata api ilegal tersebut ada 9 dari 15 senjata api yang berhasil ditemukan di rumah Dito.
Halaman Selanjutnya
Source : VIVA/Foe Peace