Sunday, September 21, 2025

PAN Jabar Bantah Surat...

DPW PAN Jawa Barat membantah keberadaan surat penjaringan bakal calon pendamping desa yang...

5 Tips Mengatasi Frustrasi...

Arini merasa frustrasi di rumah karena tidak bisa menemukan Angga. Dia mulai melempar...

Review: Senjata Canggih Sangat...

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mengungkapkan bahwa senjata pertahanan canggih memiliki harga...

Profil 9 Istri Presiden...

Soekarno, Presiden pertama Republik Indonesia, dikenal sebagai salah satu tokoh penting dalam sejarah...
HomeBeritaApakah Nindy Ayunda...

Apakah Nindy Ayunda termasuk dalam 3 orang yang diduga membantu kaburnya Dito Mahendra?

Senin, 30 Oktober 2023 – 14:27 WIB

Jakarta – Ada tiga orang yang dicurigai membantu pelarian 
tersangka 
kepemilikan 
senjata api ilegal, Dito Mahendra, 
hingga dicokok di Pulau Dewata, Bali.

Baca Juga :

Panji Gumilang Jadi Tahanan Kejaksaan Mulai Hari Ini, Siap Diadili

“Ada beberapa orang yang kita curigai membantu saudara DM melarikan diri. Ada sekitar 3 orang yang saat ini masih dalam proses pengembangan,” kata 
Direktur Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri, Brigadir Jenderal Polisi Djuhandhani Rahardjo Puro 
kepada wartawan, Senin 30 Oktober 2023.



Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani.

Baca Juga :

Kapolsek di Riau Dicopot Karena Bawa Tahanan Korupsi Keluar Sel Lihat Kebun Sawitnya

Namun, dia tidak merinci ketiga orang yang dimaksud itu. Termasuk apakah ada nama eks kekasih Dito, yaitu Nindy Ayunda. Saat ini, pihaknya masih mencari alat bukti keterlibatan ketiganya. Pihaknya pun sudah tahu siapa saja yang bertemu dengan Dito selama kabur.

“Kita lihat nanti. Yang jelas itu sudah merupakan bagian daripada penyelidikan ataupun penyidikan kita. Setelah kita mendapatkan alat bukti yang lengkap dan bisa menunjuk keaktifan para orang yang kita curigai ini, nanti akan kita rilis,” katanya.

Baca Juga :

Polisi Dalami Penyebab dan Jangka Waktu Kematian Bapak-Anak yang Membusuk di Jakut

Sebelumnya diberitakan, tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum 
Bareskrim 
telah menetapkan Dito Mahendra sebagai tersangka kasus kepemilikan 
senjata api ilegal 
usai dilakukan gelar perkara pada Senin, 17 April 2023. Penyidik akan memanggil Dito Mahendra sebagai tersangka.

“Kan baru gelar. Kita kan harus selesaikan administrasi semua,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Djuhandani Rahardjo saat dikonfirmasi wartawan.



Dito Mahendra dibawa ke Bareskrim Polri

Dito Mahendra dibawa ke Bareskrim Polri

Maka dari itu, Djuhandani mengimbau kepada Dito Mahendra untuk bersikap kooperatif dalam menjalani proses hukum. Sebab, kata dia, penyidik akan menetapkan Dito Mahendra sebagai buronan atau masuk daftar pencarian orang (DPO) apabila tidak kooperatif nantinya.

“Ya kita akan panggil tersangka, dan kalau enggak kunjung datang kami DPO,” ujarnya.

Dito Mahendra kerap mangkir saat hendak menjalani proses pemeriksaan di Bareskrim Polri soal kepemilikan senjata api ilegal. Senjata api ilegal tersebut ada 9 dari 15 senjata api yang berhasil ditemukan di rumah Dito.

Halaman Selanjutnya

Source : VIVA/Foe Peace

Halaman Selanjutnya

Semua Berita

PAN Jabar Bantah Surat Kuota Calon Pendamping Desa Hoax

DPW PAN Jawa Barat membantah keberadaan surat penjaringan bakal calon pendamping desa yang banyak beredar di masyarakat sebagai berita palsu. Surat tersebut, bernomor PAN/10/A/K-S/070/VIII/2025, diklaim palsu oleh pihak DPW PAN Jawa Barat. Dalam keterangan resminya, DPW PAN Jabar menegaskan...

Review: Senjata Canggih Sangat Mahal

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mengungkapkan bahwa senjata pertahanan canggih memiliki harga yang mahal sehingga Kementerian Pertahanan (Kemhan) dan TNI disetujui mendapatkan anggaran sebesar Rp187,1 triliun pada tahun 2026 oleh DPR RI. Hal ini disampaikan Agus di kawasan...

Tragedi Kebakaran Rumah Makassar: Anak Perempuan Tewas

Kabar terbaru dari Makassar pada hari Minggu, 21 September 2025, menyebutkan bahwa pihak kepolisian masih dalam tahap penyelidikan penyebab kebakaran yang terjadi di pemukiman padat penduduk di Jalan Manunggal 31 Makassar pada Sabtu malam, 20 September 2025. Delapan unit...

Kategori Berita