Sunday, September 21, 2025

PAN Jabar Bantah Surat...

DPW PAN Jawa Barat membantah keberadaan surat penjaringan bakal calon pendamping desa yang...

5 Tips Mengatasi Frustrasi...

Arini merasa frustrasi di rumah karena tidak bisa menemukan Angga. Dia mulai melempar...

Review: Senjata Canggih Sangat...

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mengungkapkan bahwa senjata pertahanan canggih memiliki harga...

Profil 9 Istri Presiden...

Soekarno, Presiden pertama Republik Indonesia, dikenal sebagai salah satu tokoh penting dalam sejarah...
HomeBeritaAsal Usul Senpi...

Asal Usul Senpi Ilegalnya Masih Diam-Diam oleh Dito Mahendra

Selasa, 31 Oktober 2023 – 00:18 WIB

Jakarta – Tersangka kepemilikan senjata api ilegal, Dito Mahendra, masih enggan mengungkap asal-usul senjata api ilegalnya. Hal ini diungkapkan Direktur Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri, Brigadir Jenderal Polisi Djuhandhani Rahardjo Puro.

“Kalau dari pengakuan senjata, sampai sekarang saudara DM masih enggan memberikan keterangan,” katanya kepada wartawan, Senin 30 Oktober 2023.

Meski begitu, menurutnya hal tersebut tidak menjadi masalah bagi pihaknya. Bareskrim akan terus mengembangkan penyelidikan lebih lanjut.

“Kita memiliki data-data yang mungkin bisa kita gunakan untuk penyelidikan lebih lanjut. Kalau dari pengakuan juga, ini bukan menjadi hal yang krusial. Walaupun dia tidak mengaku, namun alat bukti yang bisa kita gunakan bisa untuk menjerat, ini tidak masalah. Nanti kita akan tetap mengembangkan permasalahan ini,” kata dia.

Sebelumnya diberitakan, tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim telah menetapkan Dito Mahendra sebagai tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal setelah dilakukan gelar perkara pada Senin, 17 April 2023. Penyidik akan memanggil Dito Mahendra sebagai tersangka.

“Kan baru gelar. Kita harus menyelesaikan administrasi semua,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Djuhandani Rahardjo saat dikonfirmasi wartawan.

Maka dari itu, Djuhandani mengimbau kepada Dito Mahendra untuk bersikap kooperatif dalam menjalani proses hukum. Sebab, penyidik akan menetapkan Dito Mahendra sebagai buronan atau masuk daftar pencarian orang (DPO) apabila tidak kooperatif nantinya.

“Kita akan memanggil tersangka, dan jika tidak kunjung datang, kami DPO,” ujarnya.

Dito Mahendra sering mangkir saat hendak menjalani proses pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait kepemilikan senjata api ilegal. Senjata api ilegal tersebut ada 9 dari 15 senjata api yang berhasil ditemukan di rumah Dito.

Semua Berita

PAN Jabar Bantah Surat Kuota Calon Pendamping Desa Hoax

DPW PAN Jawa Barat membantah keberadaan surat penjaringan bakal calon pendamping desa yang banyak beredar di masyarakat sebagai berita palsu. Surat tersebut, bernomor PAN/10/A/K-S/070/VIII/2025, diklaim palsu oleh pihak DPW PAN Jawa Barat. Dalam keterangan resminya, DPW PAN Jabar menegaskan...

Review: Senjata Canggih Sangat Mahal

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mengungkapkan bahwa senjata pertahanan canggih memiliki harga yang mahal sehingga Kementerian Pertahanan (Kemhan) dan TNI disetujui mendapatkan anggaran sebesar Rp187,1 triliun pada tahun 2026 oleh DPR RI. Hal ini disampaikan Agus di kawasan...

Tragedi Kebakaran Rumah Makassar: Anak Perempuan Tewas

Kabar terbaru dari Makassar pada hari Minggu, 21 September 2025, menyebutkan bahwa pihak kepolisian masih dalam tahap penyelidikan penyebab kebakaran yang terjadi di pemukiman padat penduduk di Jalan Manunggal 31 Makassar pada Sabtu malam, 20 September 2025. Delapan unit...

Kategori Berita