Sunday, September 21, 2025

PAN Jabar Bantah Surat...

DPW PAN Jawa Barat membantah keberadaan surat penjaringan bakal calon pendamping desa yang...

5 Tips Mengatasi Frustrasi...

Arini merasa frustrasi di rumah karena tidak bisa menemukan Angga. Dia mulai melempar...

Review: Senjata Canggih Sangat...

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mengungkapkan bahwa senjata pertahanan canggih memiliki harga...

Profil 9 Istri Presiden...

Soekarno, Presiden pertama Republik Indonesia, dikenal sebagai salah satu tokoh penting dalam sejarah...
HomeBeritaBebaskan Munarman, Sebut...

Bebaskan Munarman, Sebut Kepala Divisi Pengawasan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM DKI

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, Tonny Nainggolan, mengkonfirmasi bahwa mantan Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI) Munarman akan bebas pada Senin, 30 Oktober 2023. Munarman diperkirakan akan dibebaskan pada pukul 07.30 WIB pagi. Tonny menjelaskan bahwa Munarman akan bebas tanpa adanya halangan atau persyaratan khusus. Dia juga menambahkan bahwa Munarman mendapatkan remisi sebagai alasan pembebasannya. Munarman telah menjalani hukuman terkait kasus terorisme dan akan dibebaskan dari Lapas Salemba, Jakarta Pusat. Setelah bebas, dia akan disambut oleh para jemaah. Munarman akan bebas tanpa syarat atau bebas murni. Pengacaranya, Aziz Yanuar, mengungkapkan bahwa Munarman akan disambut sebagai bentuk kebebasan dari kriminalisasi yang dilakukan melalui instrumen penegakan hukum terorisme.

Semua Berita

PAN Jabar Bantah Surat Kuota Calon Pendamping Desa Hoax

DPW PAN Jawa Barat membantah keberadaan surat penjaringan bakal calon pendamping desa yang banyak beredar di masyarakat sebagai berita palsu. Surat tersebut, bernomor PAN/10/A/K-S/070/VIII/2025, diklaim palsu oleh pihak DPW PAN Jawa Barat. Dalam keterangan resminya, DPW PAN Jabar menegaskan...

Review: Senjata Canggih Sangat Mahal

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mengungkapkan bahwa senjata pertahanan canggih memiliki harga yang mahal sehingga Kementerian Pertahanan (Kemhan) dan TNI disetujui mendapatkan anggaran sebesar Rp187,1 triliun pada tahun 2026 oleh DPR RI. Hal ini disampaikan Agus di kawasan...

Tragedi Kebakaran Rumah Makassar: Anak Perempuan Tewas

Kabar terbaru dari Makassar pada hari Minggu, 21 September 2025, menyebutkan bahwa pihak kepolisian masih dalam tahap penyelidikan penyebab kebakaran yang terjadi di pemukiman padat penduduk di Jalan Manunggal 31 Makassar pada Sabtu malam, 20 September 2025. Delapan unit...

Kategori Berita