Sunday, September 21, 2025

5 Tips Mengatasi Frustrasi...

Arini merasa frustrasi di rumah karena tidak bisa menemukan Angga. Dia mulai melempar...

Review: Senjata Canggih Sangat...

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mengungkapkan bahwa senjata pertahanan canggih memiliki harga...

Profil 9 Istri Presiden...

Soekarno, Presiden pertama Republik Indonesia, dikenal sebagai salah satu tokoh penting dalam sejarah...

Kritik Tompi: Dana Rp200...

Artis Tompi baru-baru ini mengungkapkan kekecewaannya terhadap kebijakan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa,...
HomeBeritaKapal Belanda Ditangkap...

Kapal Belanda Ditangkap Saat Merampas Pasir Laut Jakarta

Sabtu, 28 Oktober 2023 – 19:58 WIB

Kementerian Kelautan dan Perikanan melakukan tindakan dan pencegahan terhadap kapal asing berbendera Belanda yang melakukan pengerukan atau pengambilan pasir laut tanpa izin yang terjadi di sebelah Utara Pulau Tunda, Kepulauan Seribu, Sabtu 28 Oktober 2023.

Direktur Jenderal Pemerintah Sistem Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Laksamana Muda TNI, Adin Nur Awaluddin, mengatakan pihaknya pun melakukan pengejaran dan pencegahan kapal asing tanpa izin yang melakukan pengerukan pasir di wilayah perairan Indonesia tersebut. “Kita laksanakan patroli dan pengejaran oleh kapal pengawas kelautan perikanan Hiu 06,” ujar Adin dalam keterangannya kepada media di atas kapal Belanda MV Vox Maxima, Sabtu 28 Oktober 2023.

Adin mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan dan menghentikan kegiatan pengerukan pasir secara ilegal oleh kapal Belanda tersebut. Adin juga menjelaskan hasil pemeriksaan pihaknya terhadap kapal Belanda pengeruk pasir secara ilegal tersebut, yaitu telah melakukan pengambilan pasir dalam jumlah besar, namun tanpa izin dari pemerintah Indonesia. “Hasil pemeriksaan yang dilakukan Kapal Pengawas, ternyata diduga terjadi pelanggaran bahwa kapal ini melaksanakan kegiatan pengerukan pasir laut, tanpa izin,” ujarnya.

Selanjutnya, kapal pengeruk pasir asal Belanda tersebut juga dilakukan penyegelan, Direktorat Jenderal Pemerintah Sistem Kelautan dan Perikanan (PSDKP) meminta pihak terkait untuk mengurus izinnya terlebih dahulu, agar bisa mengambil kapal tersebut dan melakukan kegiatan pengambilan pasir. “Menurut keterangan dari nahkoda kapal, pengerukan pasir baru terjadi pertama kali satu trip,” ujarnya. Adin mengatakan kapal tersebut juga sudah berhasil mengambil 24000 meter kubik pasir laut dalam kegiatannya. “Yang rencana untuk mencukupi proyek reklamasi oleh PT Pelindo, kurang lebih 100 hektare yang ada di Kalibaru,” ujarnya.

Diketahui, langkah ini diambil sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut yang dilakukan untuk: 1) menanggulangi sedimentasi yang dapat menurunkan daya dukung dan daya tampung ekosistem pesisir dan laut serta kesehatan laut; dan 2) mengoptimalkan Hasil Sedimentasi di Laut untuk kepentingan pembangunan dan rehabilitasi ekosistem pesisir dan laut. Pengelolaan Hasil Sedimentasi di laut meliputi tahap perencanaan, pengendalian, pemanfaatan, dan pengawasan.

Semua Berita

Review: Senjata Canggih Sangat Mahal

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mengungkapkan bahwa senjata pertahanan canggih memiliki harga yang mahal sehingga Kementerian Pertahanan (Kemhan) dan TNI disetujui mendapatkan anggaran sebesar Rp187,1 triliun pada tahun 2026 oleh DPR RI. Hal ini disampaikan Agus di kawasan...

Tragedi Kebakaran Rumah Makassar: Anak Perempuan Tewas

Kabar terbaru dari Makassar pada hari Minggu, 21 September 2025, menyebutkan bahwa pihak kepolisian masih dalam tahap penyelidikan penyebab kebakaran yang terjadi di pemukiman padat penduduk di Jalan Manunggal 31 Makassar pada Sabtu malam, 20 September 2025. Delapan unit...

Tragis! Pasangan Lansia di Lhokseumawe Tewas dalam Kebakaran – Berita Terbaru Tewas dalam Kebakaran

Pasangan suami-istri lanjut usia (lansia) dikabarkan meninggal dunia akibat terjebak dalam kobaran api yang membakar rumah mereka di jalan Blang Malo Gg Pandan, Desa Tumpok Teungoh, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Aceh pada Jumat, 19 September 2025. Pasangan ini,...

Kategori Berita