Sunday, September 21, 2025

5 Tips Mengatasi Frustrasi...

Arini merasa frustrasi di rumah karena tidak bisa menemukan Angga. Dia mulai melempar...

Review: Senjata Canggih Sangat...

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mengungkapkan bahwa senjata pertahanan canggih memiliki harga...

Profil 9 Istri Presiden...

Soekarno, Presiden pertama Republik Indonesia, dikenal sebagai salah satu tokoh penting dalam sejarah...

Kritik Tompi: Dana Rp200...

Artis Tompi baru-baru ini mengungkapkan kekecewaannya terhadap kebijakan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa,...
HomeBeritaKasus Impor Emas...

Kasus Impor Emas dengan Jumlah Rp 189 Triliun Sedang Ditelusuri, Menurut Mahfud MD, Terdapat Tanda Adanya Tindak Pidana.

Rabu, 1 November 2023 – 13:42 WIB

Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengungkap perkembangan kasus impor emas senilai Rp 189 triliun, yang merupakan bagian dari transaksi keuangan mencurigakan Rp 349 triliun.

Kata dia, Satgas Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) telah menemukan bukti permulaan tindak pidana dalam kasus impor emas tersebut. Sejalan dengan itu, penyidik juga telah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) kasus tersebut.

“Penyidik Dirjen Bea Cukai meyakini telah memperoleh bukti permulaan terjadinya tindak pidana kepabeanan dalam surat yang dikirimkan PPATK Nomor SR-25/2020 dengan nilai transaksi mencurigakan sebesar Rp 189 triliun,” kata Mahfud dalam konferensi pers, Rabu, 1 November 2023.

Penyidik telah menerbitkan surat perintah penyidik bernomor 7 tanggal 19 Oktober 2023 terkait pelanggaran Undang-undang Kepabeanan dan Undang-undang TPPU serta menyerahkan surat pemberitahuan untuk dimulainya penyidikan kepada bidang pidana khusus Kejaksaan Agung,” sambungnya.

Dikatakan Mahfud, transaksi impor emas ini dilakukan pada periode 2017-2019. Transaksi ini melibatkan sejumlah entitas yang terafiliasi dengan grup milik seseorang berinisial SB.

SB ini kata dia diduga telah melakukan pemalsuan data kepabeanan yang menyebabkan hilangnya pungutan pajak penghasilan negara (PPh) akibat kasus impor emas ini.

“Ditemukan fakta pemalsuan data kepabeanan yang menyebabkan hilangnya pungutan pph sesuai pasal 22 atas emas batangan ekspor impor seberat 3,5 ton,” jelas Mahfud.

Tak hanya itu, Mahfud menyebut penyidik turut memperoleh dokumen berisi perjanjian pengolahan anoda logam dari PT ATM ke PT LM yang merupakan bagian dari grup milik SB di tahun 2017.

Sebelumnya diberitakan, Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) akan menggandeng Bareskrim Polri, dalam pengusutan kasus impor emas senilai Rp 189 triliun yang merupakan bagian dari transaksi keuangan mencurigakan Rp 349 triliun.

Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, usai menggelar rapat bersama jajaran Satgas TPPU di Kantor Kementerian Polhukam.

“Yang menjadi perhatian di dalam proses panjang itu di publik adalah masalah surat nomor 205 yang menyangkut dugaan pencucian uang Rp 189 triliun. Ini direkomendasikan untuk diusut melalui Bareskrim Mabes Polri,” kata Mahfud saat konferensi pers di Kantor Kemenkopolhukam, Senin, 11 September 2023.

Semua Berita

Review: Senjata Canggih Sangat Mahal

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mengungkapkan bahwa senjata pertahanan canggih memiliki harga yang mahal sehingga Kementerian Pertahanan (Kemhan) dan TNI disetujui mendapatkan anggaran sebesar Rp187,1 triliun pada tahun 2026 oleh DPR RI. Hal ini disampaikan Agus di kawasan...

Tragedi Kebakaran Rumah Makassar: Anak Perempuan Tewas

Kabar terbaru dari Makassar pada hari Minggu, 21 September 2025, menyebutkan bahwa pihak kepolisian masih dalam tahap penyelidikan penyebab kebakaran yang terjadi di pemukiman padat penduduk di Jalan Manunggal 31 Makassar pada Sabtu malam, 20 September 2025. Delapan unit...

Tragis! Pasangan Lansia di Lhokseumawe Tewas dalam Kebakaran – Berita Terbaru Tewas dalam Kebakaran

Pasangan suami-istri lanjut usia (lansia) dikabarkan meninggal dunia akibat terjebak dalam kobaran api yang membakar rumah mereka di jalan Blang Malo Gg Pandan, Desa Tumpok Teungoh, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Aceh pada Jumat, 19 September 2025. Pasangan ini,...

Kategori Berita