Selasa, 21 November 2023 – 03:00 WIB
Jakarta – Jaksa Agung, ST Burhanuddin memerintahkan anak buahnya tak coba-coba menyalahgunakan kewenangannya untuk membantu korupsi di Tanah Air.
Hal ini menyusul Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso, Puji Triasmoro, dan Kepala Seski Pidana Khusus Kejari Bondowoso, Alexander Silaen, yang terjaring Operasi Tangkap Tangan atau OTT Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sanksi tegas bakal diberi ke anggota Korps Adhyaksa yang melakukan tindak pidana. Sebab, hal itu mencoreng dan menjatuhkan integritas Kejaksaan Agung sebagai aparat penegak hukum.
“Saya perintahkan kepada seluruh personel agar menjadikan peristiwa ini sebagai cambuk untuk berintrospeksi diri. Hentikanlah segala upaya untuk mencoba-coba mendekatkan diri dari perbuatan tercela yang kelak mencoreng nama baik pribadi, keluarga dan institusi,” ujarnya kepada wartawan, Senin 20 November 2023.
Dia memerintahkan semua pimpinan Kejaksaan mulai dari tingkat pusat sampai ke daerah meningkatkan pengawasan kepada seluruh jajaran. Jaksa Agung minta jajaran memperhatikan Surat Umum Jaksa Agung Nomor: R-3/A/SUJA/01/2022 tentang Meningkatkan Pengawasan Melekat pada Satuan Kerja.
“Jangan sekali-kali bermain dengan perkara ataupun intervensi pengadaan barang dan jasa. Oleh karena itu bagi para pemimpin satuan kerja, para Kajati dan Para Kajari agar segera laksanakan mitigasi pencegahan terjadinya penyalahgunaan kewenangan para anggotanya, terlebih ini merupakan akhir tahun anggaran yang rentan terjadi penyimpangan,” katanya.
Lebih lanjut dia minta seluruh jajarannya agat meningkatkan dan mempertahankan kepercayaan publik Kejagung. Menurut hasil survei, pihaknya masih jadi lembaga penegak hukum yang dipercaya dengan nilai 75,1 persen.
“Tingkat kepercayaan publik yang telah dicapai Kejaksaan merupakan buah dari kerja keras seluruh Insan Adhyaksa dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Oleh karena itu, pencapaian tersebut tidak membuat para jajaran menjadi jumawa dan lengah, melainkan perlu konsistensi dalam menegakkan integritas dan dedikasi sebagai faktor utama,” katanya lagi.
Sebelumnya diberitakan, KPK kembali telah melakukan OTT dugaan korupsi di Bondowoso, Jawa Timur. Wakil ketua KPK Nurul Ghufron membenarkan OTT dilakukan pada Rabu 15 November 2023 sekira pukul 11.30 WIB.
“Benar KPK tadi siang sekitar jam 11.30 melakukan tangkap tangan di wilayah Bondowoso,” kata Ghufron, saat dikonfirmasi pada Rabu kemarin.
Namun, Ghufron belum merincikan lebih jelas operasi senyap itu. Kata dia, saat ini, penyidik tengah melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dia berjanji pihaknya akan menyampaikan laporan update terkait kasus dugaan korupsi tersebut. “Tim masih dalam proses pemeriksaan nanti kami update setelah selesai,” kata dia.
Halaman Selanjutnya