Kamis, 9 November 2023 – 21:46 WIB
Jakarta – Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di PN Jakarta Pusat telah menjatuhkan hukuman 6 tahun penjara kepada Account Director of Integrated Account Department PT Huawei Tech Investment, Mukti Ali terkait kasus korupsi BTS 4G Kominfo.
Hal itu diumumkan oleh majelis hakim dalam sidang putusan pada Kamis, 9 November 2023. Mukti Ali dinyatakan bersalah dan terbukti secara hukum melakukan tindak pidana korupsi bersama-sama sebagaimana dakwaan primer penuntut umum.
“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Mukti Ali oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 tahun,” kata hakim di ruang sidang. Selain itu, Mukti Ali juga diwajibkan membayar uang pengganti sebanyak Rp500 juta. “Dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama empat bulan,” kata hakim.
Sebelumnya, Mukti Ali telah mendapatkan tuntutan 6 tahun penjara yang sama dengan Irwan Hermawan. Tindakannya dianggap melanggar Pasal 2 ayat 1 juncto Pasal 18 Undang-Undang Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Perbedaan tuntutan hukuman hanya terletak pada denda yang harus dibayarkan Mukti Ali sebesar Rp500 juta.
Selain itu, Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia (Moratelindo), Galumbang Menak Simanjuntak juga dihukum selama 6 tahun penjara oleh majelis hakim terkait kasus korupsi BTS 4G Kominfo. Dia juga resmi dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama.
“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Galumbang Menak Simanjuntak oleh karena itu selama 6 tahun dan denda Rp500 juta subsider 4 bulan kurungan,” lanjutnya. Namun, Galumbang Menak tidak terbukti melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Galumbang dinyatakan bersalah dalam kasus korupsi secara bersama-sama dan merugikan negara dalam jumlah yang sangat besar. “Terdakwa Galumbang Menak Simanjuntak tidak mendukung program pemerintah dalam rangka penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme,” ucap hakim. “Perbuatannya juga menimbulkan kerugian keuangan negara yang sangat besar,” tambahnya.