Kamis, 9 November 2023 – 01:42 WIB
Jakarta – Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polri telah menangkap ribuan orang selama periode Juni hingga November 2023. Mereka yang ditangkap telah menjadi tersangka.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan. “Jumlah tersangka pada kasus TPPO sebanyak 1.060 orang,” katanya kepada wartawan pada Rabu, 8 November 2023.
Dalam operasi tersebut, sebanyak 2.822 korban perdagangan orang berhasil diselamatkan oleh Korps Bhayangkara tersebut. “Laporan polisi yang diterima sebanyak 880 Laporan. Jumlah korban TPPO yang diselamatkan sebanyak 2.822 orang,” kata dia.
Para tersangka mempekerjakan korban dengan berbagai modus operandi, seperti pekerja migran, pekerja seks komersial (PSK), dan eksploitasi anak. Modus yang dilakukan adalah pekerja migran/pembantu rumah tangga (PRT) sebanyak 549 kasus; ABK sebanyak 7 kasus; PSK sebanyak 290 kasus; dan eksploitasi anak sebanyak 72 kasus.