Sunday, September 21, 2025

PAN Jabar Bantah Surat...

DPW PAN Jawa Barat membantah keberadaan surat penjaringan bakal calon pendamping desa yang...

5 Tips Mengatasi Frustrasi...

Arini merasa frustrasi di rumah karena tidak bisa menemukan Angga. Dia mulai melempar...

Review: Senjata Canggih Sangat...

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mengungkapkan bahwa senjata pertahanan canggih memiliki harga...

Profil 9 Istri Presiden...

Soekarno, Presiden pertama Republik Indonesia, dikenal sebagai salah satu tokoh penting dalam sejarah...
HomeBeritaEddy Hiariej Ditekan...

Eddy Hiariej Ditekan untuk Mengundurkan Diri dari Jabatan Wamenkumham oleh ICW

Rabu, 6 Desember 2023 – 09:30 WIB

Jakarta – Indonesia Corruption Watch (ICW) menekan Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej untuk mundur dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham). Desakan tersebut dilontarkan mengingat status Eddy Hiariej sebagai tersangka suap dan gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Saat ini, Eddy sedang melakukan upaya praperadilan terkait status tersangka yang menjerat dirinya, yang diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. “ICW mendesak agar Sdr Eddy OS Hiariej segera mengundurkan diri sebagai Wakil Menteri Hukum dan HAM. Sebab, dirinya telah menyandang status sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi berupa suap atau gratifikasi sebagaimana disampaikan oleh KPK beberapa waktu lalu,” kata Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana dalam keterangannya yang diterima oleh awak media, Rabu, 6 Desember 2023.

Kurnia menyebutkan bahwa langkah ini penting agar Eddy bisa fokus dalam menghadapi proses hukumnya di KPK. ICW juga mendorong Presiden Joko Widodo untuk memberhentikan Eddy Hiariej dari jabatannya. Pasalnya, Kurnia menilai tidak pantas jika seorang pejabat negara memiliki status tersangka kasus korupsi.

“Lagipun, secara etika, tidak pantas jabatan selevel Wamenkumham dengan kewenangannya yang cukup besar diisi oleh seorang tersangka dugaan tindak pidana korupsi,” imbuhnya.

Semua Berita

PAN Jabar Bantah Surat Kuota Calon Pendamping Desa Hoax

DPW PAN Jawa Barat membantah keberadaan surat penjaringan bakal calon pendamping desa yang banyak beredar di masyarakat sebagai berita palsu. Surat tersebut, bernomor PAN/10/A/K-S/070/VIII/2025, diklaim palsu oleh pihak DPW PAN Jawa Barat. Dalam keterangan resminya, DPW PAN Jabar menegaskan...

Review: Senjata Canggih Sangat Mahal

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mengungkapkan bahwa senjata pertahanan canggih memiliki harga yang mahal sehingga Kementerian Pertahanan (Kemhan) dan TNI disetujui mendapatkan anggaran sebesar Rp187,1 triliun pada tahun 2026 oleh DPR RI. Hal ini disampaikan Agus di kawasan...

Tragedi Kebakaran Rumah Makassar: Anak Perempuan Tewas

Kabar terbaru dari Makassar pada hari Minggu, 21 September 2025, menyebutkan bahwa pihak kepolisian masih dalam tahap penyelidikan penyebab kebakaran yang terjadi di pemukiman padat penduduk di Jalan Manunggal 31 Makassar pada Sabtu malam, 20 September 2025. Delapan unit...

Kategori Berita