Sunday, September 21, 2025

PAN Jabar Bantah Surat...

DPW PAN Jawa Barat membantah keberadaan surat penjaringan bakal calon pendamping desa yang...

5 Tips Mengatasi Frustrasi...

Arini merasa frustrasi di rumah karena tidak bisa menemukan Angga. Dia mulai melempar...

Review: Senjata Canggih Sangat...

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mengungkapkan bahwa senjata pertahanan canggih memiliki harga...

Profil 9 Istri Presiden...

Soekarno, Presiden pertama Republik Indonesia, dikenal sebagai salah satu tokoh penting dalam sejarah...
HomeBeritaWamenkumham Eddy Hiariej...

Wamenkumham Eddy Hiariej Akan Diperiksa oleh KPK Esok Hari

Minggu, 3 Desember 2023 – 15:37 WIB

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej, pada hari Senin, 4 Desember 2023. Eddy Hiariej sudah menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi.

Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, Eddy Hiariej akan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas perkara tersangka lain. “Iya betul informasi yang kami peroleh untuk hadir dengan kapasitas sebagai saksi dalam berkas perkara tersangka lain Senin besok,” kata Ali Fikri, dikonfirmasi melalui pesan singkat, Minggu, 3 Desember 2023.

KPK menetapkan Eddy Hiariej sebagai tersangka suap dan pemerasan. Dalam pengusutan kasus ini, KPK telah mencegah sejumlah pihak ke luar negeri. Selain itu, KPK juga telah menyita sejumlah dokumen penting terkait kasus tersebut saat menggeledah sebuah rumah di Jakarta, Selasa, 28 November 2023.

Dalam pengusutan kasus ini, KPK juga meminta Ditjen Imigrasi Kemenkumham untuk mencegah Eddy Hiariej dan tiga orang lainnya bepergian ke luar negeri. Tiga orang lainnya yang dicegah ke luar negeri adalah Yosi Andika Mulyadi, Yogi Arie Rukmana, yang merupakan orang dekat Eddy Hiariej, serta Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri, Helmut Hermawan.

Semua Berita

PAN Jabar Bantah Surat Kuota Calon Pendamping Desa Hoax

DPW PAN Jawa Barat membantah keberadaan surat penjaringan bakal calon pendamping desa yang banyak beredar di masyarakat sebagai berita palsu. Surat tersebut, bernomor PAN/10/A/K-S/070/VIII/2025, diklaim palsu oleh pihak DPW PAN Jawa Barat. Dalam keterangan resminya, DPW PAN Jabar menegaskan...

Review: Senjata Canggih Sangat Mahal

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mengungkapkan bahwa senjata pertahanan canggih memiliki harga yang mahal sehingga Kementerian Pertahanan (Kemhan) dan TNI disetujui mendapatkan anggaran sebesar Rp187,1 triliun pada tahun 2026 oleh DPR RI. Hal ini disampaikan Agus di kawasan...

Tragedi Kebakaran Rumah Makassar: Anak Perempuan Tewas

Kabar terbaru dari Makassar pada hari Minggu, 21 September 2025, menyebutkan bahwa pihak kepolisian masih dalam tahap penyelidikan penyebab kebakaran yang terjadi di pemukiman padat penduduk di Jalan Manunggal 31 Makassar pada Sabtu malam, 20 September 2025. Delapan unit...

Kategori Berita