Sunday, September 21, 2025

PAN Jabar Bantah Surat...

DPW PAN Jawa Barat membantah keberadaan surat penjaringan bakal calon pendamping desa yang...

5 Tips Mengatasi Frustrasi...

Arini merasa frustrasi di rumah karena tidak bisa menemukan Angga. Dia mulai melempar...

Review: Senjata Canggih Sangat...

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mengungkapkan bahwa senjata pertahanan canggih memiliki harga...

Profil 9 Istri Presiden...

Soekarno, Presiden pertama Republik Indonesia, dikenal sebagai salah satu tokoh penting dalam sejarah...
HomeBeritaPDIP Memutuskan untuk...

PDIP Memutuskan untuk Menghapus Laporan ‘Bajingan Tolol’, Rocky Gerung Memberikan Tanggapan yang Tajam

Pada hari Minggu, 10 Desember 2023, pukul 00.00 WIB, Tim Hukum PDIP memutuskan untuk mencabut laporan polisi terkait pernyataan Rocky Gerung yang mengkritisi Jokowi dengan menggunakan kata-kata ‘bajingan’ dan ‘tolol’. Dalam menanggapi pencabutan laporan tersebut, Rocky Gerung menuturkan bahwa seharusnya laporan terhadap dirinya dicabut karena menurutnya bukan merupakan sebuah pelanggaran hukum. “Lebih baik terlambat daripada dungu,” kata Rocky Gerung di Mataram Lombok, Sabtu, 9 Desember 2023.

Sebelumnya, Tim Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPP PDIP Johannes Lumban Tobing telah mencabut laporan ke Rocky atas tuduhan penyebaran berita bohong atau hoaks yang memicu keonaran di tengah masyarakat. Laporan ini sebelumnya sudah diserahkan oleh Tim Hukum PDIP ke Bareskrim Polri yang sebelumnya telah mempolisikan pengamat hukum Rocky Gerung.

Belum diketahui pasti alasan PDIP mencabut laporan polisi, namun kuat dugaan pencabutan laporan dilakukan karena merenggangnya hubungan PDIP dan Jokowi pasca penetapan bakal calon presiden dan wakil presiden belum lama ini. Meskipun demikian, polisi masih terus mengusut kasus tersebut meskipun pencabutan laporan dilakukan oleh PDIP. Alasannya, selain dari PDIP ada sebanyak 26 laporan polisi terkait kasus Rocky Gerung tersebut.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Ahmad Ramadhan, menegaskan bahwa penyidikan atas kasus ini tetap berjalan. Sebelumnya, penyidik telah meningkatkan kasus dengan terlapor Rocky Gerung dari penyelidikan ke tingkat penyidikan. Meski demikian, status Rocky belum menjadi tersangka.

Semua Berita

PAN Jabar Bantah Surat Kuota Calon Pendamping Desa Hoax

DPW PAN Jawa Barat membantah keberadaan surat penjaringan bakal calon pendamping desa yang banyak beredar di masyarakat sebagai berita palsu. Surat tersebut, bernomor PAN/10/A/K-S/070/VIII/2025, diklaim palsu oleh pihak DPW PAN Jawa Barat. Dalam keterangan resminya, DPW PAN Jabar menegaskan...

Review: Senjata Canggih Sangat Mahal

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mengungkapkan bahwa senjata pertahanan canggih memiliki harga yang mahal sehingga Kementerian Pertahanan (Kemhan) dan TNI disetujui mendapatkan anggaran sebesar Rp187,1 triliun pada tahun 2026 oleh DPR RI. Hal ini disampaikan Agus di kawasan...

Tragedi Kebakaran Rumah Makassar: Anak Perempuan Tewas

Kabar terbaru dari Makassar pada hari Minggu, 21 September 2025, menyebutkan bahwa pihak kepolisian masih dalam tahap penyelidikan penyebab kebakaran yang terjadi di pemukiman padat penduduk di Jalan Manunggal 31 Makassar pada Sabtu malam, 20 September 2025. Delapan unit...

Kategori Berita