Sunday, September 21, 2025

5 Tips Mengatasi Frustrasi...

Arini merasa frustrasi di rumah karena tidak bisa menemukan Angga. Dia mulai melempar...

Review: Senjata Canggih Sangat...

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mengungkapkan bahwa senjata pertahanan canggih memiliki harga...

Profil 9 Istri Presiden...

Soekarno, Presiden pertama Republik Indonesia, dikenal sebagai salah satu tokoh penting dalam sejarah...

Kritik Tompi: Dana Rp200...

Artis Tompi baru-baru ini mengungkapkan kekecewaannya terhadap kebijakan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa,...
HomeBeritaKetua KPU Menegaskan...

Ketua KPU Menegaskan Surat Suara yang Dibagikan Lebih Awal di Taipei Mengalami Kerusakan, Akan Dikirimkan Pengganti

Kamis, 28 Desember 2023 – 19:12 WIB

Jakarta – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari menegaskan pembagian surat suara Pemilu 2024 kepada pemilih di Taipei, Taiwan, sebelum waktunya akan dianggap sebagai surat suara rusak dan bakal digantikan dengan surat suara baru.

Pernyataan Ketua KPU ini merespons pernyataan Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja yang merekomendasikan agar surat suara itu tak dianggap sebagai surat suara rusak. Bawaslu khawatir jika dianggap rusak malah akan menimbulkan masalah yang lebih kompleks.

“Maksudnya bagaimana? Tidak dianggap rusak kata siapa?” ujar Hasyim di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis.

“Surat suara pengganti dan yang belum dikirim akan dikasih kode khusus untuk tidak membingungkan. Yang sudah dikirim awal kan tidak ada tanda khusus,” sambungnya.

Adapun sebagai sesama institusi penyelenggara pemilu, berdasarkan UU Pemilu, KPU harus menindaklanjuti saran perbaikan Bawaslu. Kendati demikian, Hasyim tak ambil pusing.

KPU RI akan tetap berpegang pada rencana awal, yaitu menganggap rusak 62.552 surat suara yang dikirim lebih awal dan mengirim surat suara penggantinya sesuai jadwal. “Yang tahu situasinya kan KPU,” ucap Hasyim.

Hal senada disampaikan anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos bahwa pihaknya sudah punya langkah mitigasi untuk menerbitkan surat suara baru dan akan mengumumkan mana yang dihitung dan mana yang tidak.

Ia juga memastikan akan mendalami dugaan pelanggaran yang dilakukan Petugas Pemungutan Luar Negeri (PPLN) Taipei.

“Ini PPLN yang dilantik oleh KPU merupakan jajaran KPU, maka mekanisme penyelesaiannya ada di Peraturan KPU kami. Ini kan dugaan ya, maka seberapa jauh, seberapa fatal, bagaimana bentuknya, kenapa demikian, itu harus ditelusuri nanti oleh teman-teman divisi SDM dan pengawasan internal KPU,” tambah Betty.

Sebelumnya, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Puadi menjelaskan pengiriman surat suara dari Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) kepada pemilih dengan metode pos berdasarkan lampiran PKPU 25 Tahun 2023 seharusnya baru akan berlangsung pada tanggal 2 sampai 11 Januari 2024 atau 30 hari sebelum hari dan tanggal pemungutan suara, yakni 14 Februari 2024.

“Dengan demikian terdapat dugaan pelanggaran administrasi pemilu yang dilakukan oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri (KPPSLN) pos dan atau PPLN Taipei,” ujar Puadi di Kantor Bawaslu, Jakarta, Kamis.

Semua Berita

Review: Senjata Canggih Sangat Mahal

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mengungkapkan bahwa senjata pertahanan canggih memiliki harga yang mahal sehingga Kementerian Pertahanan (Kemhan) dan TNI disetujui mendapatkan anggaran sebesar Rp187,1 triliun pada tahun 2026 oleh DPR RI. Hal ini disampaikan Agus di kawasan...

Tragedi Kebakaran Rumah Makassar: Anak Perempuan Tewas

Kabar terbaru dari Makassar pada hari Minggu, 21 September 2025, menyebutkan bahwa pihak kepolisian masih dalam tahap penyelidikan penyebab kebakaran yang terjadi di pemukiman padat penduduk di Jalan Manunggal 31 Makassar pada Sabtu malam, 20 September 2025. Delapan unit...

Tragis! Pasangan Lansia di Lhokseumawe Tewas dalam Kebakaran – Berita Terbaru Tewas dalam Kebakaran

Pasangan suami-istri lanjut usia (lansia) dikabarkan meninggal dunia akibat terjebak dalam kobaran api yang membakar rumah mereka di jalan Blang Malo Gg Pandan, Desa Tumpok Teungoh, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Aceh pada Jumat, 19 September 2025. Pasangan ini,...

Kategori Berita