Friday, November 22, 2024

Lewat Vokasi, PHR-Pemprov Riau...

Nusaperdana.com,Pekanbaru– PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) bersama Pemerintah Provinsi Riau menjalin...
HomeBeritaKetua KPU Menegaskan...

Ketua KPU Menegaskan Surat Suara yang Dibagikan Lebih Awal di Taipei Mengalami Kerusakan, Akan Dikirimkan Pengganti

Kamis, 28 Desember 2023 – 19:12 WIB

Jakarta – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari menegaskan pembagian surat suara Pemilu 2024 kepada pemilih di Taipei, Taiwan, sebelum waktunya akan dianggap sebagai surat suara rusak dan bakal digantikan dengan surat suara baru.

Pernyataan Ketua KPU ini merespons pernyataan Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja yang merekomendasikan agar surat suara itu tak dianggap sebagai surat suara rusak. Bawaslu khawatir jika dianggap rusak malah akan menimbulkan masalah yang lebih kompleks.

“Maksudnya bagaimana? Tidak dianggap rusak kata siapa?” ujar Hasyim di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis.

“Surat suara pengganti dan yang belum dikirim akan dikasih kode khusus untuk tidak membingungkan. Yang sudah dikirim awal kan tidak ada tanda khusus,” sambungnya.

Adapun sebagai sesama institusi penyelenggara pemilu, berdasarkan UU Pemilu, KPU harus menindaklanjuti saran perbaikan Bawaslu. Kendati demikian, Hasyim tak ambil pusing.

KPU RI akan tetap berpegang pada rencana awal, yaitu menganggap rusak 62.552 surat suara yang dikirim lebih awal dan mengirim surat suara penggantinya sesuai jadwal. “Yang tahu situasinya kan KPU,” ucap Hasyim.

Hal senada disampaikan anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos bahwa pihaknya sudah punya langkah mitigasi untuk menerbitkan surat suara baru dan akan mengumumkan mana yang dihitung dan mana yang tidak.

Ia juga memastikan akan mendalami dugaan pelanggaran yang dilakukan Petugas Pemungutan Luar Negeri (PPLN) Taipei.

“Ini PPLN yang dilantik oleh KPU merupakan jajaran KPU, maka mekanisme penyelesaiannya ada di Peraturan KPU kami. Ini kan dugaan ya, maka seberapa jauh, seberapa fatal, bagaimana bentuknya, kenapa demikian, itu harus ditelusuri nanti oleh teman-teman divisi SDM dan pengawasan internal KPU,” tambah Betty.

Sebelumnya, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Puadi menjelaskan pengiriman surat suara dari Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) kepada pemilih dengan metode pos berdasarkan lampiran PKPU 25 Tahun 2023 seharusnya baru akan berlangsung pada tanggal 2 sampai 11 Januari 2024 atau 30 hari sebelum hari dan tanggal pemungutan suara, yakni 14 Februari 2024.

“Dengan demikian terdapat dugaan pelanggaran administrasi pemilu yang dilakukan oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri (KPPSLN) pos dan atau PPLN Taipei,” ujar Puadi di Kantor Bawaslu, Jakarta, Kamis.

Semua Berita

Lewat Vokasi, PHR-Pemprov Riau Sinergi Tingkatkan SDM Masyarakat Riau

Nusaperdana.com,Pekanbaru– PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) bersama Pemerintah Provinsi Riau menjalin kerja sama bidang peningkatan dan pengembangan sumber daya manusia, sosial, budaya dan lingkungan bagi masyarakat Riau.  Kesepakatan bersama ini ditandatangani langsung Direktur Utama PHR Ruby Mulyawan...

Berziarah ke Makam Syekh Rozali, UAS Yakin Kepemimpinan Wahid Mampu Merawat Tradisi Spiritual

Nusaperdana.com,Rohil -  Calon Gubernur Riau Nomor Urut 1, Abdul Wahid, bersama Ustadz Abdul Somad (UAS) dan rombongan, berziarah ke makam Khalifah Syekh Rozali, di Rumah Suluk Yayasan CH Rozali, Rokan Hilir (Rohil), pada Rabu (20/11/2024). Sebelum menuju makam,...

Kategori Berita